Visa Digital Nomad Jadi Terobosan Oke, tapi Masa Berlaku 5 Tahun Terlalu Lama

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Visa Digital Nomad Jadi Terobosan Oke, tapi Masa Berlaku 5 Tahun Terlalu Lama

Putu Intan - detikTravel
Kamis, 21 Jul 2022 18:12 WIB
Ilustrasi work from bali
Ilustrasi digital nomad. Foto: Getty Images/iStockphoto/Natalie_magic
Jakarta -

Pemerintah RI berencana meluncurkan visa digital nomad untuk orang asing yang ingin bekerja sambil liburan di Indonesia. Namun, masa berlaku visa itu dinilai terlalu lama.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut persiapan visa digital nomad sudah memasuki tahap akhir. Visa digital nomad ini memiliki masa berlaku yang panjang yakni 5 tahun. Masa berlaku ini lebih lama dibandingkan visa turis, visa on arrival (voa), atau aturan bebas visa dengan durasi 30 dan 180 hari.

Pengamat pariwisata I Gde Pitana menilai masa berlaku visa ini tak perlu sampai 5 tahun. Menurutnya, masa berlaku 3 tahun saja sudah cukup bagi kaum digital nomad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau 5 tahun kepanjangan. Saran saya 3 tahun itu cukup. Tiga tahun saja sudah lama sekali itu," katanya ketika dihubungi via telepon, Kamis (21/7/2022).

Pitana menambahkan, mekanisme perpanjangan visa dapat dipilih alih-alih langsung menggetok masa berlaku 5 tahun. "Kalau turisnya berperilaku baik, itu bersifat renewable (dapat diperpanjang)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Pitana juga tidak menyarankan visa digital nomad dibuat berdurasi terlalu singkat. Hadirnya visa digital nomad ini justru diharapkan dapat mencegah praktik curang yang selama ini dilakukan turis.

"Visa yang durasinya cukup panjang itu mencegah terjadinya praktik-praktik yang selama ini kurang sehat," kata dia.

Pitana bercerita, banyak turis asing bekerja di Bali dengan KITAS yang masa berlakunya setahun. Mendekati habisnya masa berlaku visa, turis itu pergi ke negara lain, misalnya Singapura.

"Dari Singapura masuk lagi ke Indonesia lalu mengajukan lagi setahun. Jadi sama saja, seperti main petak umpet dengan anak kecil. Jadi lebih baik memang dibuka saja tapi ada pemasukan ke negara," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, visa digital nomad ini dibuat melihat fenomena maraknya pekerja asing yang memilih bekerja dari Indonesia. Pemegang visa digital nomad ini akan bebas dari pajak penghasilan selama mereka menerima pemasukan dari luar Indonesia.

Sandiaga mengatakan, target pemegang visa digital nomad merupakan kalangan silver economy. Artinya, mereka memang turis yang sudah matang secara finansial dan mampu tinggal dalam jangka lama di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan turis-turis itu dapat membantu pergerakan ekonomi lokal melalui biaya yang mereka bayar untuk memenuhi kebutuhan pokok dan hiburan.




(pin/fem)

Hide Ads