Janji Pemkab Manggarai Barat ke Wisatawan, Labuan Bajo Aman Banget

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Janji Pemkab Manggarai Barat ke Wisatawan, Labuan Bajo Aman Banget

Femi Diah - detikTravel
Minggu, 31 Jul 2022 07:12 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi kenaikan tarif masuk kawasan TN Komodo saat Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Senin (11/7/2022). Menparekraf mengatakan kenaikan tarif masuk kawasan untuk biaya konservasi jasa ekosistem.
Foto: Kemenparekraf
Manggarai Barat -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat merespons ancaman boikot pelaku wisata Labuan Bajo mulai 1 Agustus 2022. Traveler dijamin traveler aman dan nyaman saat pelesiran, kendati ada aksi mogok dari pelaku wisata.

"Manggarai Barat ramah, aman, dan nyaman untuk dikunjungi dan kami menjamin keamanan seluruh wisatawan, masyarakat yang berada di Labuan Bajo dan akan berkunjung ke Labuan Bajo," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Wakil Bupati Manggarai Barat, Labuan Bajo, seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/7/2022).

Bupati Edistasius menyampaikan jaminan keselamatan dan kenyamanan itu saat menjamu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kaitannya dengan tarif baru tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang per tahun. Tiket itu berlaku mulai 1 Agustus 2022 dan untuk masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar. Secara resmi, tarif baru itu diluncurkan dalam Wildlife Komodo pada Jumat (28/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarif masuk TN Komodo itu itu direspons dengan aksi protes oleh Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata di Labuan Bajo. Mereka mengancam akan memboikot penerapan tarif baru itu selama bulan Agustus 2022.

Bupati Edistasius menegaskan pemerintah menjamin keamanan seluruh wisatawan yang menginap di hotel ataupun yang berlayar ke objek wisata. Termasuk, menjamin keamanan di lokasi objek wisata.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum baik rencana anarkis, boikot untuk kepentingan umum, apalagi melakukan tindakan hukum yang nyata.

"Kami sampaikan sebagai wujud kehadiran pemerintah demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dan kepentingan umum demi Manggarai Barat yang kita cintai ini," kata dia.

"Negara atau pemerintah menjamin terkait dengan keamanan dan kenyamanan," dia menegaskan.




(fem/fem)

Hide Ads