Taman Nasional Komodo menjadi sorotan pariwisata internasional karena kenaikan tiket masuknya. Sebelum memutuskan untuk setuju atau menolak, berikut sederet faktanya.
Pemerintah setuju untuk menaikkan harga tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp3,75 juta per orang. Dua pulau ini akan menjadi wilayah khusus konservasi komodo.
Wisatawan yang ingin melihat komodo, bisa datang ke Pulau Rinca. Di luar dua pulau, Padar dan Komodo, harga tiket masih sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan harga tiket ini memang begitu mengejutkan. Tiket masuk ini mirip annual pass Dufan, yang berlaku selama satu tahun. Wisatawan domestik atau turis akan dikenakan harga yang sama.
"Kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tarif masuk Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar. Di samping itu juga akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung di kedua pulau tersebut," kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di kantornya, Senin (1/8).
Harga tiket ke Pulau Komodo dan Pulau Padar itu dinilai terlalu mahal oleh pelaku usaha lokal. Mereka takut wisatawan malah tak jadi datang karena mahalnya tiket masuk.
Warga lokal sempat melakukan aksi mogok kegiatan pariwisata yang direncanakan selama sebulan mulai 1-31 Agustus 2022. Bandara dan dermaga pun ikut ditutup. Aksi ini tak berlangsung lama, per 3 Agustus kemarin semua kegiatan pariwisata sudah kembali normal.
Menurut Tim Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo dalam Hak Jawabnya kepada detikTravel, biaya kontribusi itu akan digunakan untuk 4 agenda konservasi yang akan dilakukan di Taman Nasional Komodo.
4 Agenda Konservasi itu adalah:
1. Penguatan kelembagaan melalui kajian ilmiah konservasi dan peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi.
2. Perlindungan dan pengamanan melalui penguatan tenaga pengamanan, serta peningkatan sarana dan prasarana.
3. Pemberdayaan masyarakat lokal melalui penyuluhan dan pelatihan.
4. Pengembangan wisata alam berbasis jasa ekosistem.
Sedangkan menurut Carolina Noge, koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, menjelaskan nantinya biaya kontribusi Rp 3,75 juta dari wisatawan itu akan dibagi-bagi lagi menjadi 4 komponen.
"Komponen kontribusi ini ada 4, ada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), program konservasi, fasilitas-fasilitas bagi para kontributor yang telah berkontribusi, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Carolina kepada detikTravel.
Biaya kontribusi sebesar Rp 3,75 juta ini juga berperan untuk pembatasan wisatawan ke Taman Nasional Komodo. Dalam satu tahun, jumlah wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo dibatasi hingga 200.000 wisatawan saja.
Nantinya, semua pembelian akan dilakukan secara digital melalui aplikasi Inisa. Wisatawan yang akan mengunjungi Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan sekitarnya perlu melakukan scan barcode di pelabuhan sebagai tanda masuk dan keluar, sehingga semuanya akan tercatat.
Kalau dari traveler sendiri bagaimana? Apakah traveler setuju dengan kenaikan harga ini atau justru menolaknya? Silakan isi poling di kolom komentar dan jangann lupa alasannya, ya!
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol