Lindungi Traveler, Dishub DKI Buka Pos Pengaduan Cegah Pelecehan di Angkot

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Lindungi Traveler, Dishub DKI Buka Pos Pengaduan Cegah Pelecehan di Angkot

Femi Diah - detikTravel
Sabtu, 06 Agu 2022 12:11 WIB
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali mengoperasikan bus pink. Bus ini dikhususkan untuk penumpang wanita.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Laporan pelecehan seksual di transportasi umum belakangan ini cukup meresahkan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengambil tiga langkah taktis.

Tahapan pertama, yakni dengan menggelar kampanye stop pelecehan seksual. Salah satu kampanye dilakukan di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

"Kita harapkan dengan kampanye ini ada kesadaran masyarakat untuk melapor jika terjadi pelecehan seksual, baik itu korban maupun saksi," kata Syafrin dalam pernyataan resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syafrin Dishub DKI menyediakan tempat pengaduan itu dengan membangun Pos Sahabat Anak dan Perempuan (Pos SAPA) di seluruh layanan Transjakarta, MRT, dan LRT.

Kemudian, tahapan kedua yakni dengan menyiapkan petugas layanan bus. Ke depan, Transjakarta bakal menambah 1.801 personel untuk mencegah kasus pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

Tahapan ketiga adalah dengan mendorong korban atau saksi melaporkan kejadian tersebut ke petugas.

"Artinya melakukan pemasangan informasi kanal nomor aduan, tentu itu akan memberikan jaminan kepada setiap korban ataupun saksi untuk melaporkan," ujar dia.

"Dan dijamin bahwa identitas pelapor itu akan dijaga dan tidak akan dipublikasikan, sehingga keamanan dan keselamatannya dapat terjamin," kata Syafrin.

Syafrin mengatakan kasus pelecehan seksual di transportasi umum paling terjadi pada 2019 dengan 28 kasus. Sementara, untuk tahun ini sejak Januari hingga Agustus tercatat sudah sembilan kasus.




(fem/fem)

Hide Ads