Ngeri, Mau Berwisata Malah Jadi Korban Pemukulan Pakai Batu Besar

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ngeri, Mau Berwisata Malah Jadi Korban Pemukulan Pakai Batu Besar

Tim detikSumut - detikTravel
Minggu, 07 Agu 2022 14:15 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli. (Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom)
Karo -

Dan terjadi lagi... oknum pungli memaksa hingga mengancam dengan batu besar. Kejadian pungli ini terjadi di wisata Sidebuk-debuk, Karo, Sumatera Utara.

Sebuah video ramai di media sosial karena menunjukkan adanya dugaan pungutan liar alias pungli di spot wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk, Karo, Sumatera Utara. Terlihat wisatawan yang menolak diancam dipukul dengan batu besar.

Berdasarkan pantauan detikSumut, Minggu (7/8/2022). Terlihat dalam video terdapat sejumlah orang yang diduga melakukan pungli tengah ribut dengan seorang pengendara sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan bahwa pengendara motor itu merupakan warga yang ingin berwisata ke lokasi pemandian air panas Sidebuk-debuk. Sejumlah orang sisanya diduga merupakan oknum pelaku pungli.

Terlihat pengendara sepeda motor tersebut dikejar oleh oknum tersebut. Bahkan ada yang terlihat mengejar sambil membawa batu berukuran besar.

ADVERTISEMENT

Video tersebut dilengkapi dengan narasi yang menjelaskan bahwa keributan terjadi karena sang pengendara motor menolak membayar pungutan liar. Narasi itu juga menjelaskan bahwa pengendara motor tersebut dimintai uang Rp 20.000 untuk masuk wilayah Sidebuk-debuk.

"Mau pergi berwisata malah jadi korban pemukulan. Setiap masuk ke kampung mereka harus bayar Rp 20 ribu per motor. Padahal kutipan liar ini sudah dilarang pemerintah setempat," kata narasi dalam video.

Menanggapi hal ini, Kapolsekta Berastagi AKBP Lindung Marpaung mengatakan ada empat orang yang diduga merupakan pelaku pungli. Saat ini, dari empat orang itu sudah ada tiga yang diamankan oleh polisi.

Penangkapan tiga orang terduga pelaku pungli di Sidebuk-debuk ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/666/VIII/2022/SU/RES T.KARO/SEKTA BERASTAGI tanggal 6 Agustus 2022. Tiga pelaku yang sudah diamankan berinisial MST (31), TB (50), dan JP (28). Sementara satu orang yang masih dalam pencarian yaitu SB (50).

"Para pelaku mengakui tanpa izin melakukan pungli dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang masuk ke pemandian air panas," kata Lindung.

Artikel ini telah tayang di detikSumut.




(ysn/ysn)

Hide Ads