Gelombang penolakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo terus berlanjut. Kali ini mahasiswa dan aktivis NTT di Jakarta menggelar demonstrasi di depan Gedung Kemenparekraf.
Demonstrasi itu dilakukan pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 11.50 WIB. Massa yang mengatasnamakan Aliansi Labuan Bajo Menggugat itu menyampaikan aspirasi mereka mengenai pengelolaan pariwisata di TN Komodo yang menyalahi konservasi. Menurut mereka, pembangunan di sana malah membuat TN Komodo semakin rusak.
"Kita melihat pembangunan yang disampaikan pemerintah tidak sesuai dengan harapan masyarakat maupun teman-teman pelaku pariwisata. Pembangunan berbasis konservasi tapi kita lihat di TN Komodo jauh dari konservatif," kata Koordinator Lapangan Aliansi Labuan Bajo Menggugat, Martinus Soni Candra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Di Pulau Komodo terjadi penggeseran masyarakat dan mereka mencoba merusak, menggali, menggusur lahan yang ada di Pulau Komodo," sambungnya.
Sementara itu Dinamisator Gerakan Aliansi Labuan Bajo Menggugat, Ano Leo Panjaitan, memaparkan bahwa mereka menolak kenaikan tarif Rp 3,75 juta untuk masuk TN Komodo. Mereka khawatir kenaikan tarif ini sebagai bentuk monopoli bisnis pariwisata di Labuan Bajo karena keputusan diambil tanpa melibatkan masyarakat.
Kendati saat ini kenaikan tarif itu ditangguhkan sampai 1 Januari 2023, Ano tetap berharap pemerintah mau membahas wacana tersebut bersama masyarakat, tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Bagaimana PT Flobamor mengeluarkan kenaikan tarif tiket masuk. Wacana ini sudah ditentang teman-teman pelaku pariwisata. Konsep keadilan dalam pengelolaan pariwisata kita tidak terlihat sama sekali," ujar dia.
Lebih lanjut Aliansi Labuan Bajo Menggugat juga ingin pemerintah serta aparat menghentikan aksi represif pada masyarakat dan pelaku wisata di Labuan Bajo. Ini terkait penangkapan dan penetapan tersangka pada pengunjuk rasa di Labuan Bajo.
"Di daerah ada teman-teman yang melakukan aksi dan aparat melakukan penghadangan, pembubaran, pemukulan, penangkapan sampai pada titik ditetapkan sebagai tersangka," kata Martinus.
"Tindakan ini mencoba merusak atau mencacatkan demokrasi karena ada upaya pembungkaman masyarakat itu sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum. Kita tekankan kepada pemerintah supaya hentikan tindakan represif terhadap aktivis-aktivis. Ini sangat keterlaluan," tutupnya.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol