Tari Kecak terbilang sulit karena penarinya harus punya tenaga besar untuk menari sambil terus meneriakkan "cak..cak..cak..". Namun, di balik usaha besar itu juga ada gaji besar yang diterima.
Ketua Sanggar Tari Tabuh Karangboma, Desa Adat Pecatu I Made Astra mengatakan penghasilan seorang penari kecak jika dikalkulasikan mampu meraih uang Rp 30 juta sebulan selama 18 kali tampil.
"Sebelum COVID-19 tembus Rp 23 juta per bulan itu menari 18 kali. Setelah COVID-19 Mei di atas Rp 20 juta, bulan Juli Rp 30 juta itu 18 kali performance per orang ya," dia menjelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk di musim liburan seperti bulan Juli-Agustus 2022 saat ini, ditambahkan Ketua Kecak Karangboma I Made Sudira merupakan masa puncaknya turis asing berlibur.
"Kalau rata-rata harian pengunjung itu kita di kisaran 1200-an lah pengunjung baik lokal maupun asing. Karena kapasitas panggung itu maksimal 1200, dan bulan Agustus ini pengunjung didominasi turis asing," ujar I Made Sudira.
Di masa pandemi saat ini, Sanggar Tari Tabuh membuka destinasi wisata Tari Kecak dengan protokol kesehatan secara ketat. Dan untuk penampilan tarian pasca Presiden Joko Widodo mengimbau untuk lepas masker katanya, para penari pun kini tampil tanpa masker.
Untuk penari kecak di Uluwatu sebenarnya terbagi dalam dua kelompok. Yakni, Kecak Uluwatu dan Karang Boma.
"Tahun 90-an itu belum berkembang. Kami coba bagaimana menghidupkan seni di Desa Pecatu yang bisa dikomersilkan sehingga kami punya modal secara pemandangan dan punya SDM yang ingin meningkatkan taraf ekonomilah," kata Astra.
Saat ini ada 90 orang yang tergabung dalam grup tari Kecak Karangboma yang ada di Uluwatu. Dan untuk tetap eksis di Desa Adat Pecatu katanya, garis keturunannya harus terus tetap ada yang menari Kecak.
"Sampai mereka tidak ada harus ada generasi penerus agar Tari Kecak tetap eksis kita tambal sulam lah," katanya.
Artikel ini sudah tayang di detikBali.
(pin/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum