Korea Utara (Korut) mencabut aturan wajib masker dan melonggarkan pembatasan virus Corona (COVID-19) lainnya, termasuk menjaga jarak sosial. Pemimpin Korut Kim Jong-Un menyatakan kemenangan atas COVID-19.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (13/8/2022), pengumuman itu disampaikan setelah pemerintah pusat Korut menyalahkan Korea Selatan (Korsel) sebagai penyebab wabah COVID-19 di negaranya. Korut juga sempat mengancam akan memusnahkan otoritas Korsel.
"Krisis kesehatan masyarakat yang diciptakan di negara ini telah sepenuhnya dijinakkan dan seluruh wilayah telah berubah menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari virus ganas dalam waktu tersingkat," sebut kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), menyebut alasan pelonggaran pembatasan Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturan wajib mengenakan masker telah dicabut di semua area, kecuali area-area garis depan dan kota-kota serta distrik perbatasan, mengingat seluruh negara ini telah berubah menjadi zona bebas epidemi," demikian pernyataan KCNA.
Baca juga: 5 Aturan Gila di Korea Utara |
Korut pun mengumumkan kemenangan gemilang atas COVID-19 awal pekan ini. Atau hanya beberapa bulan setelah mengumumkan kasus Corona pertama pada Mei lalu.
Social distancing alias jaga jarak sosial dan langkah anti-Corona lainnya juga dicabut, kecuali di perbatasan negara itu.
tetapi, warga dengan gejala penyakit pernapasan direkomendasikan untuk memakai masker. Warga Korut juga diimbau tetap waspada terhadap hal-hal tidak wajar, khususnya merujuk pada selebaran propaganda dari wilayah Korsel.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum