TRAVEL NEWS
Tiket Masuk Pura Besakih Bakal Naik

Tiket masuk Pura Besakih Bali akan naik. Namun tenang, kenaikan di atas hanya untuk wisatawan mancanegara.
Plt. Manager Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih I Gusti Bagus Karyawan mengatakan kebijakan tersebut masih akan dibahas dan disesuaikan dengan biaya operasional setelah penataan kawasan Pura Agung Besakih selesai dikerjakan. Tujuannya supaya nantinya pemasukan tidak menjadi minus.
"Masih akan kita bahas lebih lanjut. Jadi dari berapa menjadi berapa nanti harga tiketnya masih akan kita bahas sesuai dengan fasilitas yang tersedia nantinya," kata Gusti Karyawan, Minggu (21/8/2022).
Menurutnya, biaya operasional harus seimbang dengan pemasukan sehingga harga tiket perlu dinaikan. Karena jika harga tiket wisman saat ini Rp 60 ribu per orang, tentu masih kurang untuk biaya operasional. Apalagi nanti jika penataan kawasan Pura Agung Besakih selesai, maka harga tiket perlu disesuaikan lagi khususnya untuk wisman.
"Tapi untuk saat ini kita belum berani menyebut angka berapa kenaikannya karena kita masih menunggu penataan kawasan Pura Agung Besakih selesai dikerjakan dulu. Setelah selesai, baru kita melakukan kajian, fasilitas apa saja yang bisa dimanfaatkan oleh para wisatawan setelah itu baru kita bisa menyesuaikan dengan harga tiket berapa idealnya," paparnya.
Gusti Karyawan mengatakan yang disesuaikan nantinya hanya harga tiket untuk wisman, sedangkan untuk wisatawan domestik (wisdom) masih tetap sama yaitu Rp 30 ribu.
Untuk diketahui harga tiket sebesar Rp 60 ribu per orang untuk wisman saat ini, hanya Rp 40 ribu yang masuk ke manajemen. Sedangkan sisanya untuk para pelaku pariwisata yang diajak kerjasama yaitu pemandu lokal, kendaraan dan kamben yang akan digunakan oleh para wisatawan.
Untuk diketahui, saat ini rata-rata kunjungan wisatawan ke Pura Agung Besakih mencapai 160 orang per hari. Itu masih jauh jika dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi COVID-19 yang mencapai 550 orang per hari.
Simak Video "Ditangkap Imigrasi, WN Suriah Pemilik KTP Bali Diserahkan ke Kejaksaan"
[Gambas:Video 20detik]
(msl/msl)