Pemerintah Jepang akan mengubah sistem karantina COVID-19 di bandara. Pengunjung asing bisa menyelesaikan syarat masuk hanya melalui ponsel pintar atau perangkat lain.
Dikutip dari nippon.com, pemerintah Jepang mengumumkan sistem layanan sebagai syarat masuk Jepang tersebut akan diterapkan pada pertengahan September. Tujuannya untuk mendongkrak jumlah pengunjung ke Jepang.
Jepang "akan melonggarkan (langkah-langkah pengendalian perbatasan) lebih lanjut untuk mewujudkan kelancaran di pintu masuk yang setara dengan negara-negara Kelompok Tujuh lainnya," kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, orang-orang yang datang dari luar negeri dapat mendaftarkan informasi tentang sertifikat vaksinasi COVID-19 dan syarat lainnya melalui situs atau aplikasi MySOS terlebih dahulu. Itu membuat traveler tidak perlu menyerahkan dokumen kertas di karantina bandara.
Tetapi, dokumen yang terkait dengan informasi paspor adalah pengecualian. Surat-surat harus diperiksa di bandara saat masuk ke Jepang.
Perubahan prosedur itu memungkinkan penumpang untuk mendaftarkan semua informasi yang diperlukan untuk prosedur karantina bandara lebih dini. Setelah itu, traveler hanya perlu menunjukkan QR code di bandara.
Jepang juga akan melonggarkan langkah-langkah pengendalian COVID-19 di perbatasan dan mengizinkan kedatangan dengan syarat sertifikat tiga kali vaksin dan menunjukkan hasil negatif tes COVID-19.
Selain itu, Jepang akan menaikkan kuota harian orang yang diizinkan masuk ke negara itu menjadi 50.000 pengunjung dari 20.000 pengunjung saat ini. Jepang juga akan mengizinkan masuknya pelancong luar negeri dalam paket wisata tanpa pemandu.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!