Pemakaman Ratu Elizabeth Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional

Femi Diah - detikTravel
Senin, 12 Sep 2022 08:57 WIB
Foto: Jenazah Ratu Elizabeth II dibawa ke Edinburgh (AFP)
Jakarta -

Kerajaan Inggris mengumumkan hari pemakaman Ratu Elizabeth II dilakukan pada 19 September 2022. Hari itu akan menjadi hari libur nasional.

Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada 8 September 2022. Dia berumur 96 tahun saat tutup usia.

Jenazah ratu kini sudah berada di Istana Holyroodhouse di Edinburgh setelah dibawa dari Kastil Balmoral di Aberdeenshire.

Di ibu kota Skotlandia itu peti mati akan dibawa ke Katedral ST Giles untuk diistirahatkan sampai Selasa. Kemudian, peti jenazah akan dipindahkan ke Istana Buckingham di London, sebelum disemayamkan di Westminster Hall mulai Rabu.

Dengan penetapan tanggal 19 September saat pemakan Ratu Elizabeth II sebagai hari libur nasional menjadikan setiap orang dari berbagai kalangan dapat memberikan penghormatan. Itu sekaligus menandai hari terakhir periode berkabung nasional.

Hari libur pemakaman ratu ini berlaku seperti hari libur nasional lainnya di Inggris. Perusahaan bisa memasukkan hari libur ini sebagai bagian dari cuti pekerja.

Raja Charles III menyetujui pemakaman Ratu Elizabeth II menjadi hari libur nasional. Ini merupakan pemakaman pertama pemimpin monarki di Inggris sejak 1965.

Ketua Dewan Inggris mengatakan, "Draf dari dua proklamasi. Satu - menetapkan hari pemakaman kenegaraan mendiang Yang Mulia sebagai hari libur nasional di Inggris, Wales dan Irlandia Utara. Dua - menetapkan hari pemakaman kenegaraan mendiang Yang Mulia sebagai hari libur nasional di Skotlandia".



Simak Video "Replika Gaun Penobatan Ratu Elizabeth-Set Drama 'The Crown' Bakal Dipamerkan"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork