Bus pariwisata dan sejenis masih rawan kecelakaan. Pengawasan moda transportasi itu dinilai terlalu kendor.
Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno dikutip detikTravel, Selasa (13/9/2022), program penilaian risiko perjalanan (risk journey assessment) ke kawasan pariwisata masih perlu terus digalakkan ke pengusaha angkutan wisata.
Menurut akademisi prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat ini, jalur wisata berkeselamatan harus mendapat perhatian khusus di tengah meningkatnya animo masyarakat berwisata
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa ada kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur rawan kecelakaan ruas Jalan Kledung (Kab. Temanggung) - Kretek (Kab. Wonosobo) di Jawa Tengah. Jalur itu sepanjang lebih kurang 9 km.
Lokasi kecelakaannya tepat di pertigaan Pasar Kretek pada Sabtu dini hari (10/9). Korban tewas kecelakaan lalu lintas itu hingga Minggu (11/9) menjadi 7 orang.
![]() |
Bus pariwisata beralamat di Probolinggo adalah PT Elrayan Putra Mandiri yang dipimpin Haris Arafah telah lewat masa izinnya, baik izin penyelenggaraan angkutan paiwisata sudah berakhir 8 November 2022 dan uji berkala (KIR) terakhir dilakukan pada 26 Februari 2022.
Seperti halnya kecelakaan yang melibatkan angkutan pariwisata, menjadikan pengemudi menjadi tersangka. Hingga sekarang belum pernah ada pengusaha angkutan paiwisata yang ikut dipidana secara hukum.
Banyak kasus kecelakaan serupa yang hingga sekarang tidak ada kejelasan tindak lanjutnya.
Sejumlah kasus kecelakaan bus pariwisata yang belum tuntas tahun ini, kecelakaan bus pariwisata di ruas Tol Mojokerto-Surabaya (16/5/2022), kecelakaan bus pariwisata di Ciamis (21/5/2022).
Kesemuanya bukan kesalahan pengemudi semata, sudah terbukti ada kontribusi kesalahan dari pemilik kendaraan (pengusaha angkutan). Namun hingga sekarang, polisi belum menuntaskannya.
Pada 6 Juli 2022, penulis bersama tim dari PT Jasa Raharja dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Jalan dan Perkeretaapian (Pusjaka) Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan melakukan Survey Lapangan Analisis Kebijakan Evaluasi Pedoman Keselamatan pada Lokasi Rawan Kecelakaan (Red Zone Marking) di ruas ini.
Sebelumnya jalan menurun, di tiga titik telah terpasang marka bertuliskan ZONA BAHAYA KURANGI KECEPATAN GUNAKAN GIGI RENDAH dan rambu bertuliskan TURUNAN PANJANG GUNAKAN GIGI RENDAH SEKARANG.
Dari hasil wawancara dengan sejumlah pengemudi mengatakan jalur ini berbahaya bagi yang belum pernah lewat. Sedangkan bagi pengemudi yang terbiasa melewati jalur ini ini lebih berhati-hati dan mampu mengendalikan kendaraannya.
![]() |
Untuk penyewa bus pariwisata dihimbau, pertama untuk dapat memastikan kendaraan yang disewa laik jalan secara administrasi. Caranya dengan melalukan cek uji berkala (KIR), yaitu dengan scan barcode yang ditempel di kaca depan kendaraan. Hasil scan langsung masuk sistem E-Blue. Kedua, memperhatikan istirahat pengemudi.
Meskipun untuk program satu hari berwisata, sebaiknya dengan dua pengemudi. Total waktu berwisata dalam sehari bisa di atas 12 jam.
Penyewa bus pariwisata seringnya menghendaki harga sewa yang murah terkait dengan ketersediaan anggaran yang terkumpul. Namun masyarakat yang mau berwisata juga harus disadarkan jika keselamatan menjadi hal yang sangat penting dalam perjalanan.
"Harus diakui pengawasan operasional angkutan pariwisata sangat lemah. Lain halnya dengan angkutan umum penumpang regular seperti Bus AKAP dan Bus AKDP dapat dilakukan ramp check kendaraan tersebut di terminal penumpang," kata Djoko.
"Dengan semakin meningkatnya aktivitas berwisata, Dinas Perhubungan bersama Balai Pengeloa Transportasi Daerah (BPTD) (kepanjangan urusan Ditjenhubdat di daerah) setempat dapat melakukan secara rutin ramp check angkutan pariwisata di lokasi-lokasi wisata," imbuh dia.
"Sudah saatnya pemerintah memperhatikan jalur wisata berkeselamatan di tengah meningkatnya animo masyarakat berwisata. Belum lagi tempat istirahat bagi pengemudi angkutan pariwisata belum tersedia di semua lokasi wisata," kata dia.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum