Buntut turis duduk di palinggih pura, Dispar Bali memanggil asosiasi guide untuk dimintai keterangan. Turis diduga duduki tempat sakral karena ketidaktahuan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengungkap akan segera memanggil para asosiasi guide terutama ASITA (Asosiasi Travel Agent) di Bali dan juga bekerjasama dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) di Bali yang menaungi para Bendesa adat. Hal tersebut dilakukan buntut dari warga negara asing (WNA) yang kembali berulah di Bali, yakni duduk di palinggih Pura Teratai Bang, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Pemayun menduga, bule duduk di palinggih Pura Teratai Bang lantaran ketidaktahuan oleh pangempon (penanggung jawab pura). Atau bisa juga, yang membawa ke lokasi seperti para tour guide (pemandu wisata) yang tidak memiliki lisensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Guide kurang ada pendamping, mereka sendiri saja berdasarkan Google mandiri," ungkapnya, Kamis (6/10/2022).
Jika ke depan masih ada para guide yang kedapatan membawa turis asing secara mandiri dan tidak mempunyai lisensi pramuwisata (pemandu wisata/guide) di Bali, maka bakal ada sanksinya. Meski demikian, katanya hal ini harus dibicarakan dengan induk organisasi yang menaungi para tour guide tersebut yakni Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).
"Kita akan sampaikan kepada para guide agar betul memperhatikan sekali, karena Bali itu pariwisatanya kan budaya, itukan simpul agama Hindu yang sangat kita hormati, mudah-mudahan segera itu," tandasnya.
Pun soal sanksi yang akan diberikan terhadap bule duduk di palinggih Pura Teratai Bang jika terbukti, Pemayun mengaku masih akan mempertimbangkannya dengan stakeholder terkait.
"Kita akan kerjasama dengan asosiasi itu kan itu Dinas PMA (Pemajuan Masyarakat Adat) membawahi para Bendesa kita akan kumpulkan dulu. Kita juga minta pertimbangan sama teman-teman lain, karena ini harus hati-hati tidak boleh grusa-grusu komit pariwisata," pungkasnya.
Selain itu, Pemayun mengaku belum mendapat laporan dari Kepala Dinas Kabupaten Tabanan. Meski demikian, ia berjanji akan menelusuri viralnya bule yang duduk di tempat suci umat Hindu Bali itu.
Sebagaimana diberitakan Foto seorang bule yang duduk di palinggih atau bangunan suci salah satu pura di Bali viral di media sosial. Bule itu diduga menduduki satu bangunan di Pura Teratai Bang di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. Sang bule pun dinilai melecehkan karena menduduki tempat sakral.
Sebelumnya, foto bule duduk di palinggih itu diunggah oleh @dreamchaser_traveling. Sontak, postingan tersebut memantik reaksi sejumlah tokoh di Bali seperti Ni Luh Djelantik dan Arya Wedakarna. Tak hanya itu, foto tersebut juga dibagikan berulang kali dan mendapat berbagai komentar dari warganet.
Diduga foto tersebut diambil 5-6 bulan yang lalu. Dengan mengenakan kaos putih dan celana hitam, WNA tersebut berpose di atas palinggih yang disucikan agama Hindu Bali.
Namun, belakangan diketahui bule bernama Konstiantyn Genovskyi (35) itu telah kembali ke luar negeri pada Mei lalu.
Berita ini sudah tayang di detikBali.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!