Biden Hapus Hukuman Kepemilikan Ganja Jumlah Kecil

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Biden Hapus Hukuman Kepemilikan Ganja Jumlah Kecil

Femi Diah - detikTravel
Jumat, 07 Okt 2022 18:49 WIB
US President Joe Biden addresses the 77th session of the United Nations General Assembly at the UN headquarters in New York City on September 21, 2022. (Photo by TIMOTHY A. CLARY / AFP)
Presiden AS Joe Biden (Foto: AFP/TIMOTHY A. CLARY)
Jakarta -

Presiden AS Joe Biden tampaknya semakin dekat untuk melegalkan ganja. Biden mengampuni semua pelanggaran federal atas kepemilikan ganja dalam jumlah kecil bagi masyarakat AS.

Penghapusan hukuman pidana kepemilikan dan penggunaan ganja itu termasuk akan mengampuni warga AS yang didakwa atau menjalani proses hukum karena kedapatan memiliki dan menggunakan ganja.

Para pejabat federal juga diminta untuk memulai proses peninjauan klasifikasi ganja di bawah hukum federal. Saat ini, ganja berada dalam golongan yang sama dengan heroin dan LSD. Ganja masuk klasifikasi lebih tinggi dari fentanil dan metamfetamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak seorang pun harus dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki ganja," kata Joe Biden dalam sebuah video seperti dikutip CNN, Jumat (7/10/2022).

ADVERTISEMENT

"Ini legal di banyak negara bagian dan catatan kriminal untuk kepemilikan ganja telah menyebabkan hambatan yang tidak perlu untuk pekerjaan, perumahan, dan peluang pendidikan. Dan itu sebelum Anda membahas perbedaan rasial di sekitar siapa yang menderita konsekuensinya," ujar dia lagi.

"Sementara orang kulit putih dan kulit hitam dan coklat menggunakan ganja pada tingkat yang sama, orang kulit hitam dan coklat ditangkap, dituntut, dan dihukum dengan tingkat yang tidak proporsional," kata dia lagi.

"Pengampunan saya bakal mencabut beban itu," kata Biden.




(fem/fem)

Hide Ads