Lembaga konservasi memiliki peran penting dalam melindungi satwa dari kepunahan. Selain itu, lembaga konservasi juga punya fungsi mendidik dan rekreasi.
Lembaga konservasi satwa, termasuk juga kebun binatang dan taman safari sering menjadi pilihan destinasi wisata keluarga di Indonesia. Setiap musim liburan tiba, tempat-tempat ini selalu dibanjiri pengunjung.
Tingginya minat wisatawan untuk melihat satwa ini diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) Dr. H. Rahmat Shah. Tokoh yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia perlindungan satwa itu juga menjelaskan efek domino yang positif dari kehadiran lembaga konservasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kunjungan selama satu tahun sebelum pandemi itu 50 juta orang. Penerimaan pajak dan lain-lain bisa sampai setengah triliun rupiah dan juga multi effect. Begitu ada satu lembaga konservasi atau kebun binatang atau taman safari, itu sekitarnya akan hidup. Mulai dari pedagang suvenir, penginapan, sampai tukang tahu tempe," kata Rahmat dalam perbincangan di Instagram Live bersama Rans Carnaval Zoo City.
Dalam bincang-bincang itu, Rahmat juga mengatakan bahwa lembaga konservasi merupakan destinasi yang sehat, layak, mendidik, dan terjangkau untuk masyarakat. Kendati saat ini ada sejumlah kebun binatang yang belum memenuhi standar, Rahmat berharap ke depannya akan semakin banyak yang sadar untuk membangun kebun binatang dengan mengedepankan kesejahteraan satwa.
"Kebun binatang jangan pakai kandang. Kita konsepnya open zoo," ujarnya.
Menurutnya sekarang sudah banyak model bisnis kebun binatang yang tidak hanya menitikberatkan pada satwa. "Sekarang income bisa didapatkan dari fasilitas kafe, theme park. Tapi harus diperhatikan juga untuk area bermain harus terpisah dari satwa, tidak boleh bising," kata dia.
Rahmat menjelaskan, sudah banyak lembaga konservasi termasuk kebun binatang yang berhasil mengembakbiakkan satwa tertentu yang nyaris punah. Menurutnya, peran inilah yang perlu terus didorong mengingat lembaga konservasi menjadi benteng terakhir untuk melindungi satwa dari kepunahan.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum