Negeri Sakura sudah membuka pintu perbatasan pada turis dunia. Kesempatan ini tentu ditunggu-tunggu, apalagi oleh turis Indonesia.
Indonesia jadi salah satu pasar pariwisata bagi Jepang. Selama tahun 2019, Jepang menerima kedatangan 31,9 juta turis dan sebagian besar adalah Indonesia.
Jepang sendiri hanya membebaskan visa bagi 68 negara. Sayangnya tidak ada Indonesia di dalamnya. Tapi ini bukanlah akhir dari segalanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia dan Jepang sudah bersahabat lama. Jepang memberikan kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia agar bisa datang ke sana tanpa urus visa.
Berikut cara liburan ke Jepang tanpa visa:
1. Punya e-paspor
Syarat Bebas Visa Jepang yang pertama adalah seorang WNI yang sudah memiliki e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan). Dengan e-paspor, Anda bisa mendapatkan Visa Waiver Jepang secara gratis. Cara membuatnya pun cukup mudah.
2. Mengisi form dan registrasi e-paspor
Jika e-paspor sudah dalam genggaman, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi untuk mendapatkan Bebas Visa Jepang. Anda bisa mengisi form yang disediakan oleh Kedutaan Besar Jepang dan registrasi dilakukan di Kantor Kedutaan Besar Jepang yang ada di Indonesia.
3. Menerima bukti registrasi
Setelah melakukan registrasi e-paspor, Kedutaan Besar Jepang akan memberikan bukti registrasi. Bukti tersebut akan menunjukkan tujuan perjalanan berupa kunjungan singkat selama 15 hari.
Perlu diketahui bahwa bukti registrasi ini berlaku untuk 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor. Selain itu, proses registrasi Bebas Visa Jepang dapat memakan waktu 2 hari kerja.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum