Australia Klaim Pulau Pasir, Pulau Tak Berpenghuni Dekat NTT

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Australia Klaim Pulau Pasir, Pulau Tak Berpenghuni Dekat NTT

Tim detikcom - detikTravel
Senin, 24 Okt 2022 15:08 WIB
Peta Australia, terlihat Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Islands masuk teritori Australia. (Dok Otoritas Manajemen Perikanan Australia)
Foto: Peta Australia, terlihat Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Islands masuk teritori Australia. (Dok Otoritas Manajemen Perikanan Australia)
Jakarta -

Australia dilaporkan mengklaim sebagai pemilik Pulau Pasir. Pulau itu berada di Laut Timor yang berjarak sekitar 170 kilometer dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Australia menyebut pulau itu sebagai Kepulauan Ashmore dan Cartier. Orang Eropa pertama yang mencapai Kepulauan Ashmore dan Cartier adalah Samuel Ashmore, pada 11 Juni 1811.

Dilansir situs Geoscience Australia, lembaga pemerintah, pada Senin (24/10/2022), Ashmore and Cartier Islands terletak di sisi luar landas kontinen di Samudera Hindia dan Laut Timor. Dari pantai barat laut Australia, pulau itu berjarak sekitar 320 km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepulauan ini terdiri dari koral dan pasir dengan sedikit rumput, dan tidak berpenghuni. Ashmore disebut sebagai karang (reef), bukan pulau. Cartier disebut sebagai pulau. Gugusan Karang Ashmore punya luas 583 km persegi, karang terbesar punya luas 1,12 km.

Pulau Cartier berada pada jarak 300 km dari Australia dan 200 km dari Pulau Roti, NTT, Indonesia. Pulau Cartier berjarak 70 km dari Karang Ashmore. Pulau Carier adalah pulau pasir tak bervegetasi, luasnya 167 km persegi. Kawasan pulau ini mengandung keanekaragaman biologis yang tinggi, ada 547 spesies ikan yang teridentifikasi, 16% merupakan ikan spesies Australia.

ADVERTISEMENT
Pulau Pasir atau Kepulauan Ashmore dan Cartier (Google Maps)Pulau Pasir atau Kepulauan Ashmore dan Cartier (Google Maps) Foto: Pulau Pasir atau Kepulauan Ashmore dan Cartier (Google Maps)

"Kedekatan dengan teritori Indonesia telah menyebabkan pulau ini menjadi subjek diskusi resmi bersama pada beberapa tahun terakhir ini," bunyi pernyataan Australia dalam situs tersebut.

Australia mengadakan perjanjian untuk menetapkan batas-batas kemaritiman dengan Indonesia pada 1997. Australia menyebut kepulauan ini ada pada jarak 12 nautikal mil dari laut teritorial mereka.

Nelayan Indonesia mengunjungi Karang Ashmore tiap tahun di bawah Nota Kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Australia dan Indonesia, yang mengizinkan mereka (nelayan Indonesia) untuk menggunakan area laut itu yang telah mereka akses secara tradisional selama berabad-abad.

Nelayan Indonesia juga sering mengunjungi Pulau Cartier selama berabad-abad silam. Nelayan biasa mengumpulkan burung, telur burung, remis/tiram, timun laut, teripang, kerang, kura-kura, dan telur kura-kura. Semua itu dikumpulkan nelayan Indonesia untuk dikonsumsi serta dijual di pasar Asia.

Awal Mula Sengketa Pulau Pasir Mencuat Lagi

Sengketa wilayah antara Indonesia-Australia terkait Pulau Pasir di selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi perhatian setelah masyarakat adat Laut Timor menyerukan Negeri Kanguru untuk angkat kaki dari pulau itu. Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.

"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi Tanoni di Kupang, dikutip Antara, Jumat (21/10/2022).

Ferdi, yang juga Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, mengatakan klaim Australia atas Pulau Pasi memicu banyak reaksi dari masyarakat di Indonesia.

Menurut dia, selama ini walaupun selalu didesak untuk keluar dari gugusan Pulau Pasir, pemerintah Australia terkesan acuh tak acuh. Bahkan, terakhir ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau tersebut.

"Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, dan Alor," ujarnya.

Hal itu, lanjut dia, terbukti terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir.

Sengketa RI-Australia soal Pulau Pasir ini terjadi sejak 1974 ketika Canberra-Jakarta menandatangani nota kesepahaman (Mou) soal batas wilayah teritorial. Saat itu, Australia cepat-cepat mengklaim Pulau Pasir sebagai miliknya dan hingga kini menjadi sengketa dengan RI.




(fem/ddn)

Hide Ads