BPCB: Struktur Bangunan Kuno di Sukoreno Pasuruan Sebuah Candi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

BPCB: Struktur Bangunan Kuno di Sukoreno Pasuruan Sebuah Candi

Muhajir Arifin - detikTravel
Rabu, 02 Nov 2022 14:45 WIB
Area tempat candi ditemukan di Pasuruan
Area tempat candi ditemukan di PasuruanArea tempat candi ditemukan di Pasuruan (Muhajir Arifin/detikJatim )
Pasuruan -

Struktur bangunan diduga candi ditemukan warga di Dusun Candi, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. BPCB Jatim memastikan struktur bangunan itu sebagai candi.

"Yang ditemukan masyarakat di Sukoreno itu candi. Sudah jelas candi. Dari beberapa bagian dan batunya, relief-relief yang ada itu menunjukkan candi," kata Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim Muhammad Andi Said saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Area tempat candi ditemukan di PasuruanArea tempat candi ditemukan di Pasuruan Foto: Muhajir Arifin/detikJatim

Said belum bisa memastikan candi tersebut dari masa kerajaan apa. Hal itu baru bisa diketahui nanti setelah ekskavasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya untuk menyebutkan dia dari masa kerajaan apa kami masih perlu bukti dulu. Melalui ekskavasi kai bisa mengidentifikasi dari masa Majapahit, Kediri, atau Singasari. Kita lihat nanti," ujar Said.

Area tempat candi ditemukan di PasuruanArea tempat candi ditemukan di Pasuruan Foto: Muhajir Arifin/detikJatim

Sebelumnya, struktur bangunan kuno ditemukan di sekitar tempat pemakaman umum Dusun Candi, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, saat warga kerja bakti membuat fondasi pagar makam, Minggu (30/10/2022).

ADVERTISEMENT

Warga terus menggali hingga sepanjang 5,6 meter, lebar 1 meter, dan kedalaman 1 meter karena penasaran. Dari penggalian itu didapati banyak bebatuan dengan relief. Tiga buah kepala arca manusia juga ditemukan dan disimpan warga.

Penggalian itu kemudian dihentikan sementara. Tim arkeolog BPCB Jatim akhirnya ke lokasi melakukan penelitian awal. Saat ini struktur bangunan diamankan dengan garis pembatas.


---
Artikel telah tayang di detikJatim.




(sym/sym)

Hide Ads