Bali menjadi rumah dari gelaran akbar KTT G20. Bandara I Gusti Ngurah Rai pun jadi bandara utama dan penerbangan komersil harus 'mengalah'.
Lion Air Group meminta agar penumpang dapat memperhatikan jadwal terbang dan mengatur kembali rencana penerbangan keberangkatan dan tujuan Bali pada periode 13 hingga 17 November 2022. Hal tersebut sehubungan pagelaran Presidensi G20 Indonesia.
Mengutip keterangan resminya, langkah ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat edaran tersebut mengatur jam operasional yang ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/ RON). Penerapan aturan tersebut berlaku mulai hari ini 12 November, hingga 18 November 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Pemberlakuan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler berlaku pada 13-17 November 2022," tulis manajemen, dikutip Sabtu (12/11/2022) dikutip dari CNBC.
Lion Air Group menghimbau kepada calon penumpang untuk melakukan pengaturan kembali rencana perjalanan udara dari dan menuju Bali melalui pilihan penerbangan langsung dan terkoneksi (via transit).
Jika terdapat penyesuaian jadwal terbang terbaru selama periode tersebut, Lion Air akan memberikan informasi kepada calon penumpang. "Harap memastikan nomor telepon (handphone) dan alamat surat elektronik (e-mail) aktif adalah sesuai dengan calon penumpang yang akan berangkat," tegasnya.
Calon penumpang akan menerima pemberitahuan melalui e-mail atau SMS/ WA yang didaftarkan atau yang dimasukkan ketika pembelian tiket. Jika calon penumpang tidak setuju pada jadwal terbaru, maka dapat melakukan pengaturan kembali jadwal terbang dengan mengakses tautan (link) pada e-mail pemberitahuan yang dikirimkan oleh Lion Air Group.
Bagi calon penumpang yang melakukan pembelian tiket pesawat udara melalui agen perjalanan (tour and travel) dan online travel agen atau daring (OTA) dapat menghubungi agen perjalanan terkait dan customer service Lion Air Group.
Apabila akan melakukan perubahan jadwal dapat menghubungi travel agent dan atau contact center Lion Air Group dengan memanfaatkan layanan live chat melalui website resmi Lion Air Group.
Jika calon penumpang setuju dengan jadwal terbang terbaru, maka harap memperhatikan jadwal penerbangan. Penumpang telah memenuhi persyaratan perjalanan udara menurut aturan atau ketentuan terbaru yang sudah ditetapkan oleh kota tujuan.
Penumpang diminta tiba di bandar udara keberangkatan lebih awal yaitu rata-rata 2 - 3 jam sebelum jadwal terbang, melakukan pelaporan mandiri atau check-in online. Sistem check-in di bandar udara tutup 30 menit sebelum keberangkatan domestik dan 40 menit penerbangan internasional. Sementara sistem ruang tunggu (boarding gate) tutup 10 menit sebelum keberangkatan.
"Hal tersebut bertujuan guna memastikan atau mengutamakan proses pelaksanaan pengaturan layanan dan operasional penerbangan bagi para tamu (setiap penumpang) berjalan lancar, tertib dan aman (safety first)," pungkasnya.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol