Para pendaki, Gunung Merbabu resmi menerapkan sistem pendaftaran booking online. Selain di booking, pendaki juga harus bayar terlebih dahulu.
"Pendaftaran pengunjung pendakian menggunakan sistem aplikasi booking online V.2 (versi baru) dan pembayaran e-payment, berlaku mulai 12 Desember 2022," kata Kepala BTNGMb, Junita Parjanti, Jumat (2/12/2022).
Ketentuan pemberlakuan booking online V.2 dan e-payment itu tertuang dalam surat pengumuman nomor PG.04/T.35/TU/EVLAP/11/2022 tentang pemberitahuan masa transisi penerapan sistem aplikasi booking online V.2. Aplikasi itu juga mengharuskan pendaki membayar retribusi secara elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junita menjelaskan, masa transisi pembayaran secara secara manual ke e-payment berlangsung dari tanggal 1-11 Desember 2022. Dalam masa transisi ini, pendaki Gunung Merbabu masih menggunakan aplikasi booking online versi lama atau V.1. pembayaran retribusi juga masih dilakukan secara manual.
Tapi mulai 12 Desember nanti, sudah diberlakukan aplikasi booking online secara penuh dengan melakukan pembayaran e-payment melalui virtual account BRI.
"Sesuai kerja sama penggunaan layanan BRIAPI antara Balai Taman Nasional Gunung Merbabu dengan BRI," imbuh dia.
Sistem aplikasi booking online ini mensyaratkan pengunjung pendakian melakukan pendaftaran identitas di website BTNGMb. Pendaftaran ini untuk memperoleh kode pendaki.
***
Berita ini telah tayang di detikJateng. Baca berita selengkapnya di sini.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum