Batik Air akan membuka rute internasional baru dari Jakarta ke Penang PP. Penerbangan langsung ini akan dimulai pada Sabtu (17/12) mendatang.
Penerbangan tanpa transit itu akan mengudara dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK) dengan tujuan akhir Bandara Internasional Penang, Pulau Penang, Malaysia (PEN).
Untuk rute Jakarta-Penang PP ini, Batik Air menggunakan pesawat Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 156 kelas ekonomi) dan Airbus A320 (12 kursi kelas bisnis dan 144 kursi kelas ekonomi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Penerbangan Batik Air Jakarta-Penang, Sebagai Berikut:
1. Jakarta (CGK) - Penang (PEN) ID-7161: Terbang 09.45 WIB, Tiba 13.00 Waktu Penang.
2. Penang (PEN) - Jakarta (CGK) ID-7160: Terbang 13.40 Waktu Penang, Tiba 15.00 WIB.
Terdapat perbedaan waktu 1 jam antara Jakarta dan Penang. Penerbangan PP ke Penang ini akan dilayani dengan frekuensi 7 kali seminggu atau 1 kali sehari.
"Layanan Jakarta ke Penang yang diluncurkan pada akhir 2022 ini sebagai wujud Batik Air dalam berkontribusi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan turut mengembangkan potensi masing-masing destinasi atau kota tujuan," ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Batik Air dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Setiap penumpang dalam penerbangan ini akan mendapatkan makanan dan minuman, gratis bagasi 20kg untuk kelas ekonomi dan 30kg kelas bisnis, serta hiburan gratis inflight entertainment.
Penang jadi kota tujuan ke-2 di Malaysia yang dilayani Batik Air dari Jakarta setelah Kuala Lumpur. Batik Air optimis rute ini akan mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata yang lesu selama pandemi.
"Batik Air optimis, pengembangan rute ini secara bertahap mampu mendongkrak sektor pariwisata dan menjaring wisatawan berkualitas dari berbagai negara yang berdampak positif dalam meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia," tutup Danang.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum