KUHP Bikin Resah Wisman, Pengamat: Pasal Berpolemik Harus Dihilangkan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

KUHP Bikin Resah Wisman, Pengamat: Pasal Berpolemik Harus Dihilangkan

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 08 Des 2022 19:12 WIB
turis asing
Foto: Turis bule di Bali (Gede/detikTravel)
Jakarta -

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru telah disahkan meski ada pasal-pasal yang bikin resah wisatawan. Pengamat pariwisata minta itu dihilangkan!

Sejumlah wisatawan mancanegara disebut membatalkan rencana liburannya ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Hal ini berkaitan dengan disahkannya Undang-Undang KUHP baru.

"Ada pembatalan wisman (wisatawan mancanegara) ke Labuan Bajo," kata Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Manggarai Barat, Ignasius Suradin, di Labuan Bajo, dilansir dari detikBali, Kamis (8/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para wisatawan itu mengaku takut dan khawatir akan dipidanakan setelah KUHP tersebut disahkan. Mereka khawatir, dengan peraturan itu, mereka bisa masuk penjara karena berhubungan seks tanpa ikatan perkawinan.

Terkait kekhawatiran wisman itu, Pengamat Pariwisata, Taufan Rahmadi meminta agar pasal-pasal di KUHP yang menimbulkan polemik sebaiknya ditiadakan.

ADVERTISEMENT

"Pasal-pasal yang menghadirkan polemik tersebut seharusnya ditiadakan, karena di dunia pariwisata sendiri sebenarnya sudah memiliki pilihan-pilihan layanan, seperti adanya hotel syariah dengan batasan-batasan layanannya ataupun Halal Tourism," ujar Taufan dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Taufan menilai, KUHP yang baru ini kontraproduktif dengan industri pariwisata yang sedang berjuang untuk bangkit dari pandemi. KUHP ini malah berpotensi untuk membuat wisatawan mancanegara kabur, tak mau lagi liburan ke Indonesia.

"Dengan ditetapkan KUHP ini jelas akan berpotensi mengurangi tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia dan juga memukul kembali Industri Pariwisata yang baru saja berusaha bangkit dari keterpurukan," kata Taufan.

Untuk itu, Taufan kembali menegaskan bahwa pilihan berwisata itu murni ada di tangan wisatawan dan mereka tidak bisa dipaksa.

"Pilihan ada di tangan wisatawan, tidak bisa untuk dipaksakan. Wisatawan akan memilih mana bentuk layanan yang memang sesuai dengan harapannya, apakah itu hotel syariah atau hotel konvensional seperti yang selama ini sudah ada," ujar dia.




(wsw/fem)

Hide Ads