Media Asing Soroti KUHP, Ada yang Sarankan Pilih Wisata Selain RI

Tim detikcom - detikTravel
Jumat, 09 Des 2022 14:28 WIB
Foto: Getty Images/Agung Parameswara
Jakarta -

Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP menjadi undang-undang oleh DPR, Selasa (6/12/2022) menjadi sorotan media asing. Utamanya, menyangkut larangan seks di luar nikah dan imbas terhadap traveler yang akan melancong ke Indonesia.

Kantor berita Reuters menulis judul DPR Meratifikasi Hukum Pidana yang Melarang Seks di Luar Nikah dan menyoroti ancaman hukuman hingga 1 tahun penjara bagi yang melanggar.

"Itu merupakan bagian dari serangkaian perubahan hukum yang menurut para kritikus merusak kebebasan sipil di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu," tulis Reuters.

Ketentuan baru ini akan berlaku untuk orang Indonesia dan orang asing, serta akan melarang pasangan yang belum menikah berkumpul dalam satu rumah.

"Undang-undang itu disahkan dengan dukungan dari semua partai politik dan meskipun ada peringatan dari kelompok bisnis bahwa itu dapat membuat takut turis dan merusak investasi."

"Penolak RKUHP mengatakan undang-undang baru dapat digunakan untuk mengawasi moralitas di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, yang telah mengalami peningkatan konservatisme agama dalam beberapa tahun terakhir."

Sementara itu, CNN menulis dengan judul Indonesia Melarang Seks di Luar Nikah, Parlemen Meloloskan Hukum Pidana Baru.

CNN menggarisbawahi larangan hubungan seks di luar nikah untuk penduduk asing dan turis.

BBC juga melaporkan halaman-halaman Facebook sedang ramai dengan keresahan warga Australia yang mau liburan ke Bali. Mereka mencoba untuk memahami seperti apa undang-undang yang akan dijalankan.

Beberapa mengatakan bakal bepergian membawa surat nikah mereka, sedangkan orang lain yang belum menikah mengatakan akan pergi ke tempat lain apabila pengesahan UU ini berarti mereka tidak dibolehkan berbagi kamar hotel dengan pasangan mereka.

"Cara yang bagus untuk menghancurkan industri pariwisata Bali," tulis seorang warganet Australia, sementara yang lainnya setuju bahwa ini adalah "taktik menakut-nakuti" yang tidak mungkin diterapkan.



Simak Video "Video: Nyobain Walking Tour, Jalan-Sepedaan sambil Keliling dan Belajar Sejarah"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork