Pulau Nantucket di Amerika Serikat mulai melegalkan liburan kesetaraan gender. Di sana pria dan wanita boleh bertelanjang dada.
Dilansir dari CNN, Pulau Nantucket menjadi bagian dari negara bagian Massachusetts, Amerika Serikat. Pulau ini memiliki luas 105 mil persegi di lepas pantai Cape Cod.
Nantucket dikenal sebagai salah satu tempat liburan musim panas terkenal di AS. Musisi Carly Simon, eksekutif Google Eric Schmidt dan bintang reality Kourtney Kardashian adalah beberapa selebriti yang dilaporkan memiliki rumah di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal tahun ini, Pulau Nantucket punya kampanye 'Kesetaraan Gender di Pantai'. Jaksa Agung Massachusetts Maura Healey menyetujuinya pada tanggal 6 Desember. Padahal sebelumnya pulau ini terkenal sebagai tempat liburan yang cukup strict soal pakaian.
Di bawah undang-undang lama, perempuan bisa kena denda USD 300 atau sekitar Rp 4,6 juta dan menghadapi hukuman sampai 3 tahun kalau ketahuan topless di sana. Ini jelas jadi kebijakan yang kontroversial.
"Kami menyetujui pemungutan suara Kota yang mengizinkan siapa pun untuk bertelanjang dada di pantai umum atau pribadi mana pun di Nantucket karena kami melihat tidak ada konflik antara pemungutan suara dan Konstitusi atau undang-undang Persemakmuran. Kota memiliki wewenang untuk memilih kegiatan apa yang akan diizinkan pantai kota," tulis kantor jaksa.
Massachusetts tidak seperti kota-kota lain, di sini ketelanjangan publik tidak dapat diterima, tetapi ada pantai nudis tidak resmi atau laporan berjemur tanpa penutup dada diperbolehkan di lokasi tertentu.
Adanya kebijakan baru membuat traveler nudis cukup senang. Meski tidak telanjang seutuhnya, tapi di pantai telanjang dari pinggang ke atas sudah diperbolehkan.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan