Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Jumat, 23 Des 2022 14:34 WIB

TRAVEL NEWS

Terbukti Hina Penumpang Gemuk, Maskapai Ini Harus Bayar Puluhan Juta

Femi Diah
detikTravel
Truk membawa logistik untuk MotoGP usai bongkar muat dari pesawat kargo Boeing 777 Freighter Qatar Airways di Bandara Internasional Lombok (BIL), Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (9/3/2022). Pesawat dengan nomor penerbangan QR8062 dari Doha tersebut membawa logistik seberat 89.900 kg kargo berupa motor, mesin dan perangkat lainnya yang akan digunakan pada MotoGP di Sirkuit Mandalika 18-20 Maret 2022. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
Foto: ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI
Jakarta -

Sebuah maskapai penerbangan diwajibkan untuk membayar biaya terapi kepada penumpang perempuan. Gegaranya, penumpang itu merasa dihina dengan dibilang monster gemuk.

Penumpang itu bernama Juliana Nehme, 38 tahun. Dia juga seorang selebgram.

Dia mengklaim Qatar Airways mendiskriminasi dia karena ukuran tubuhnya. Dia merasa ditolak untuk terbang ke Brasil, kecuali bersedia membayar 2.500 pound sterling atau sekitar Rp 46,9 juta.

Dalam unggahan untuk 118.000 pengikut Instagram-nya itu, Juliana menjelaskan dia tengah berlibur di Lebanon bersama keluarganya. Mereka terbang ke sana dengan Air France tanpa masalah.

Petaka muncul saat akan terbang pulang. Dia memilih maskapai Qatar Airways. Juliana bilang dia dilarang naik pesawat dari Beirut ke Doha pada 22 November.

Larangan itu bikin dia kehilangan koneksi selanjutnya, yakni dari Doha ke Sao Paulo, Brasil, tempat tinggalnya.

Juliana juga menuduh bahwa maskapai menolak mengembalikan uangnya sebesar USD 1.000 atau Rp 15,6 juta untuk membayar tiket. Dia menyebut maskapai masih berupaya agar Juliana membayar lagi sebesar USD 3.000 untuk naik ke kelas satu.

"Sepertinya, saya enggak dianggap manusia oleh mereka. Saya adalah monster gemuk yang tidak bisa naik pesawat. Itu mengerikan. Saya tidak pernah membayangkan akan mengalami hal seperti itu," kata Juliana seperti dikutip Daily Star.

"Sungguh menyakitkan, mengingat betapa saya menjadi kerap menyalahkan diri sendiri. Kini saya sering kali menyalahkan diri sendiri, saya bahkan beberapa kali meminta maaf kepada ibu saya," dia menambahkan.

"Saya bilang kepada ibu,'Bu, maafkan saya, karena saya ibu jadi gagal pulang'. Dan, dia mengatakan kalau itu bukan salah saya," ujar dia lagi

Qatar Airways menampil tuduhan Juliana. Manajemen maskapai mengklaim Juliana tidak diizinkan naik pesawat karena perilakunya yang sangat kasar dan agresif terhadap staf. Selain itu, Juliana tidak bisa menunjukkan syarat administrasi yang lengkap terkait penerbangan pada new normal Covid-19.

Namun, pengadilan di Sao Paulo telah memutuskan bahwa Qatar Airways bersalah pada 12 Desember 2022. Maskapai itu dinyatakan harus membayar perawatan psikologis mingguan untuk Juliana.

Hakim Renata Martins de Carvalho memutuskan bahwa maskapai harus membayar sesi terapi mingguan senilai BRL 400 atau Rp 1,8 jutauntuk jangka waktu setidaknya satu tahun, dengan total BRL 19.200 atau sekitar Rp 56,3 juta.



Simak Video "Penumpang Pesawat Domestik Enggak Perlu Tes Antigen-PCR, Tapi..."
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA