TRAVEL NEWS
Taksi Bandara Halim Diprotes terbatas dan Mahal, Pengelola: Sesuai Aturan

Tarif taksi di Bandara Halim Perdanakuma, Jakarta, dinilai merupakan imbas dari praktik monopoli. Pusat Koperasi (Puskop) Lanud Halim Perdanakusuma menampik tuduhan itu.
Sorotan mahalnya tarif taksi di Bandara Halim Perdanakusuma itu diungkapkan oleh pengguna Twitter, Sylvi Kartika, menyoroti terbatasnya pilihan taksi di Bandara Halim Perdanakusuma. Sylvi mengatakan hanya ada tiga opsi kendaraan, yaitu taksi Puskopau, Grab Puskopau, dan Gojek Puskopau.
Sylvi menyebut kisaran harga dari bandara ke rumahnya jika menggunakan Blue Bird berkisar Rp 60-80 ribu. Namun, saat menggunakan Grab Puskopau, ia harus membayar Rp 118 ribu dan diminta membayar biaya tambahan (surcharge) bandara.
Selain soal tarif mahal, ia mempertanyakan soal tidak adanya pilihan taksi lain di bandara tersebut. Dia mempertanyakan legalitas penetapan harga ini dengan menandai sejumlah akun seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Puskopau Halim, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Puskop Lanud Halim Perdanakusuma Merespons
Ketua Puskop Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Mayor (Pnb) Ali Ngimron menyebut kegiatan operasional taksi bandara sudah sesuai dengan Surat Keputusan (Skep) Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) DKI Jakarta Tahun 2022.
Dia mengatakan operasi transportasi darat di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma mengacu pada Skep DPP Organda DKI Jakarta Nomor Skep.024/DPP Organda/X/2022 tentang penyesuaian tarif angkutan umum dan taksi bandara di Jabodetabek.
Dia menjelaskan operasi angkutan darat di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma saat ini bukan hanya taksi Puskopau, tetapi juga ada operator taksi lainnya. Dia mengatakan ada empat operator angkutan darat berbasis online.
"Tarif taksi reguler maupun aplikasi online sudah disesuaikan dengan tarif taksi bandara yang berlaku berdasarkan keputusan DPP Organda tentang penetapan penyesuaian tarif angkutan umum taksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi," ujar Mayor (Pnb) Ali Ngimron dalam keterangannya dan dikutip Rabu (28/12/2022).
Dia juga menjelaskan soal biaya tambahan (surcharge) di bandara. Menurutnya, tarif tersebut besarannya sudah sesuai dengan ketetapan hasil rapat bersama antara Puskopau Halim, AP II, dan PT ATS tentang pengelolaan perparkiran dan operasional transportasi darat Bandara Halim Perdanakusuma.
"Penggunaannya untuk mendukung operasional taksi bandara, untuk pelayanan dibebaskan biaya parkir, penggajian pegawai, perawatan kebersihan, dan ketertiban area perparkiran Bandara," dia menjelaskan.
Simak Video "Bandara Halim Tutup Sementara, Penerbangan Dipindah Ke 5 Bandara Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)