Mahalnya taksi di dalam Bandara Halim Perdanakusuma berbuntut panjang. Setelah ditelusuri, AP II lah yang seharusnya bertanggung jawab terkait persoalan ini.
Memang PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) adalah pengelola Bandara Halim. Namun, untuk pengelolaan jasa taksi tetaplah di tangan dari AP II.
"Kerja sama antara ATS dan AP II sebagai berikut ya untuk diketahui. ATS adalah pemilik konsesi lahan 21 hektar," kata CEO Whitesky Aviation Denon Prawiraatmadja kepada detikcom, Rabu (28/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AP II sebagai pengelola Bandara Halim sebagai pemilik izin izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU). Jadi dalam kaitan manajerial Bandara Halim per 1 September kemarin, kita bersepakat operatorship Bandara Halim tetap di AP II," dia menambahkan.
"Termasuk penataan dan aksesibilitas taksi dan penunjangnya," Denon menegaskan.
Oleh karenanya, yang berhak mengatur taksi apa saja yang bisa masuk ke Bandara Halim adalah AP II. Oleh karena itu, BUMN tersebut setidaknya harus memberikan jawaban juga solusi yang memuaskan bagi para traveler.
"Jadi yang seharusnya mengatur taksi-taksi apa saja yg boleh beroperasi di Halim adalah operator Bandara Halim (AP II)," ujar Denon.
Lebih lanjut, ada desakan dari berbagai pihak terkait penyelesaian tarif taksi yang mahal di Bandara Halim. Oleh karenanya, pihak AP II seharusnya berbicara dengan AU sebagai pemilik lahan.
AP II di sini adalah operator, sedangkan ATS hanya pemegang konsesi. Jadi, hal-hal teknis dan operasional akan menjadi wewenang AP II.
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Skandal 'Miss Golf' Gemparkan Thailand, Biksu-biksu Diperas Pakai Video Seks
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit