Beredar kabar Kementerian Agama (Kemenag) menunggak pembayaran tagihan hotel sebesar Rp 11 Miliar untuk sebuah acara di Yogya. Begini duduk perkaranya:
Pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut menagih pembayaran tunggakan tagihan 61 hotel sebesar Rp11 miliar ke event organizer (EO) kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang diprakarsai Kementerian Agama (Kemenag) akhir Juni 2022 lalu.
Menurut Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan EO. Namun Pemprov DIY berupaya tetap mengejar pihak EO untuk pelunasan biaya fasilitasi atau penginapan para peserta Pesparawi XIII. Namun Aji menyebut pihak EO sulit untuk ditemui atau sekadar dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji menerangkan, penunjukan EO adalah kewenangan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) selaku penerima dana hibah dari Pemda DIY untuk penyelenggaraan Pesparawi XIII.
"Kita selalu mencoba mencari dan menagih kepada EO. Karena EO kan yang bertanggung jawab terhadap itu (pembayaran biaya hotel)," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (28/12).
Aji mengacu pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 636/2021 tentang Panitia Pelaksana Pesparawi XIII 2022 dan SE LPPN Nomor 09/SE/LPPN-V/2022 tentang Pembagian Kamar Peserta Pesparawi, di mana disebutkan dalam doa dokumen itu bahwa pembayaran kamar hotel sepenuhnya merupakan tanggung jawab EO.
"Kami pemda juga selalu mencoba ikut menagihkan, karena memang utangnya kepada hotel-hotel. Kita menagihkan kepada yang bersangkutan, kalau tidak bisa (langsung) lunas ya cicil. Kita sudah sampaikan. Kalau belum, kesanggupannya kapan, kita sudah kejar terus," terang Aji.
Informasi yang diterima Aji dari pihak EO, tunggakan terjadi lantaran sponsor yang diharapkan tidak diperoleh. Sementara pemerintah sejak awal sudah menyatakan tidak berniat mencari donatur, mengingat kesanggupan EO itu sendiri.
"Dia selalu mengatakan sedang mengupayakan untuk mencari (dana pelunasan tunggakan). Dia juga ceritakan bahwa sponsor yang diharapkan kemarin belum menetas. Karena memang menurut hitung-hitungan biaya yang disiapkan Pemda dan Kemenag masih belum mencukupi, tapi EO (menyatakan) siap cari sponsor," bebernya.
Kemenag Bantah Punya Tunggakan Hotel
Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Jeane Maria Tulung menegaskan pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022. Hal itu disampaikan Jeane merespons kabar tunggakan pembayaran hotel pada Pesparawi XIII yang berlangsung di Yogyakarta Juni 2022 lalu.
"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," kata Jeane dalam keterangannya.
Jeane menjelaskan Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak. Di antaranya Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) serta Pemda DIY. Para pihak sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor," kata dia.
"Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Pemda DIY, lanjut Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp 10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," jelasnya.
Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp 40-50 miliar. Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.
"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," sebutnya.
Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO.
"Sehingga tidak ada kaitan dengan Kemenag," tutupnya.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Study Tour Dilarang, Bus Pariwisata Tak Ada yang Sewa, Karyawan Merana
Penumpang Pria yang Bawa Koper saat Evakuasi Pesawat Dirujak Netizen
Koper Penumpangnya Ditempeli Stiker Kata Tidak Senonoh, Transnusa Buka Suara