Realisasi pajak hotel dan restoran (PHR) 2022 di Labuan Bajo nyaris mencapai target. Seandainya tak ada ribut-ribut TN Komodo, target itu pasti akan tercapai.
Realisasi PHR Tahun 2022 sebesar Rp 58,8 miliar, nyaris mencapai dari target Rp 60,1 miliar. Capaiannya sekitar 97,86%.
Jumlah PHR 2022 bisa melebihi target jika tidak terjadi penurunan kunjungan wisatawan pada Agustus-Desember 2022. Namun, pencapaian PHR ini jauh lebih tinggi dari situasi normal tahun 2019 yang kunjungan wisatawannya jauh lebih tinggi dari 2022.
"Rincian capaian pajak hotel tahun 2022 mencapai Rp 34.630.620.260 dan pajak restoran mencapai Rp 24.225.183.920,07," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tarsisius Gonsa di Labuan Bajo.
Menurut dia, capaian penerimaan PHR 2022 bisa jauh melebihi target jika tidak terjadi penurunan signifikan kunjungan wisatawan pada Agustus-Desember 2022. "Apabila kunjungan wisatawan meningkat kami yakin bahwa penerimaan dan PHR pasti mencapai target bahkan bisa melampaui," ujar Tarsi.
Diketahui, anjloknya kunjungan wisatawan pada Agustus disebut sebagai anomali karena biasanya menjadi puncak kunjungan tiap tahun. Hal ini diduga dipicu isu kenaikan tarif ke Taman Nasional Komodo yang mencuat pada Juli 2022.
Meski belum mencapai target, capaian PHR 2022 tergolong tinggi dibandingkan tahun 2019 yang jumlah kunjungan wisatawannya jauh lebih tinggi daripada 2022. Capaian pajak hotel tahun 2019 adalah Rp 25,5 miliar dan pajak restoran Rp 16,7 miliar.
Totalnya Rp 42,2 miliar. Adapun total kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo pada 2019 sebanyak 256.609 orang dan tahun 2022 sebanyak 170.352 orang.
"Kalau dilihat data di atas pertumbuhan pajak hotel tahun 2022 dibandingkan tahun 2019 adalah sebesar 35,69 persen dan pertumbuhan pajak restoran tahun 2022 dibandingkan 2019 adalah 45,02 persen," jelas Tarsi.
Realisasi PHR 2022, kata dia, memberi kontribusi yang besar terhadap capaian pajak asli daerah (PAD) tahun 2022. "Realisasi PHR mencapai 30,74 persen dari total realisasi PAD tahun 2022 yang mencapai Rp 190 miliar lebih. Ini merupakan capaian tertinggi selama ini," kata Tarsi.
Ia mengatakan, pencapaian PHR 2022 meningkat kendati tak ada pertumbuhan hotel baru di Manggarai Barat pada tahun 2021-2022. Tarif terbaru hotel juga disebutnya tak cukup berpengaruh pada peningkatan signifikan realisasi PHR 2022 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Tarif hotel justru tidak banyak berpengaruh, bahkan selama pandemi hotel menurunkan tarifnya untuk kasus-kasus hotel tertentu. Namun kami tidak memiliki data yang pasti terkait hal ini, hanya berdasarkan pengakuan wajib pajak," jelas Tarsi.
Menurut dia, meningkatnya realisasi PHR 2022 karena adanya perbaikan tata kelola pajak daerah, mulai mekanisme pelaporan, pembayaran hingga pengawasan.
-----
Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Pinisi Tenggelam di Perairan TN Komodo, Angkut 8 Turis Asing"
(wsw/wsw)