Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Selasa, 10 Jan 2023 17:45 WIB

TRAVEL NEWS

Tidak Ada Kuota Paspor di Kantor Imigrasi Tujuan? Lakukan Ini Saja

Syanti Mustika
detikTravel
Ilustrasi Pasport Indonesia
Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Ada nggak nih traveler yang mengajukan permohonan paspor di Aplikasi M-Paspor, tetapi tidak bisa klik tanggal yang ingin dipilih untuk wawancara di imigrasi tujuan? Solusinya, traveler dapat mengecek kantor imigrasi lain atau Unit Layanan Paspor (ULP) serta Mal Pelayanan Publik (MPP) yang masih terjangkau dari tempat tinggal atau tempat bekerja traveler kok.

"Pemohon paspor tidak harus mengajukan permohonannya di kantor imigrasi yang satu wilayah dengan alamat tempat tinggalnya. Silakan cek kanim atau unit layanan keimigrasian lainnya yang muncul pada daftar kantor di Aplikasi M-Paspor," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada siaran persnya, Selasa (10/01/2023).

Achmad menambahkan, daftar kantor imigrasi dan unit pelayanan keimigrasian yang muncul di Aplikasi M-Paspor akan disesuaikan dengan lokasi real-time pemohon saat membuka aplikasi. Agar memudahkan, pemohon disarankan mendaftarkan permohonan di M-Paspor saat berada di rumah atau tempat kerja. Hindari membuat permohonan paspor saat sedang di luar kota.

"Satu hal lagi yang perlu diperhatikan oleh pemohon adalah jenis paspor yang diajukan. Jika pemohon memilih jenis paspor elektronik dan tidak bisa memilih tanggal wawancara, bisa jadi memang blanko paspor elektroniknya sedang tidak tersedia di sana. Jadi, silakan cek kanim yang lain atau ganti jenis paspor menjadi paspor biasa," tuturnya.

Traveler juga dapat menghubungi kantor imigrasi terkait untuk memastikan ketersediaan kuota paspor, khususnya jika hendak mengajukan paspor elektronik.

Yuk periksa lagi paspornya, takutnya sudah di masa kadaluarsa. Liburan kemana nih selanjutnya?



Simak Video "Pemohon Paspor Umrah Kini Tak Perlu Minta Rekomendasi dari Kemenag"
[Gambas:Video 20detik]
(sym/sym)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA