Anjing liar di Bali cukup meresahkan. Beberapa kasus gigitan terbaru dinyatakan positif rabies.
Kasus gigitan anjing gila atau rabies pada awal 2023 di Jembrana sudah mencapai 3 kasus. Dari 4 sampel yang dikirim ke Laboratorium Balai Besar Veteriner (BB-Vet) Denpasar, 3 di antaranya dinyatakan positif rabies.
"Hasilnya kami terima kemarin. Dari 4 sampel otak anjing yang kami kirim ke Denpasar itu ada 3 kasus gigitan yang positif rabies," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama ditemui, Kamis (12/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutama juga menjelaskan, 3 kasus positif itu di antaranya gigitan anjing terhadap dua orang warga Desa Banyubiru, Kecamatan Mendoyo, kasus gigitan anjing pada dua orang warga Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, dan kasus gigitan anjing pada dua orang di Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan.
"Dengan adanya kasus di awal tahun 2023, kami akan fokuskan pada pengendalian, di antaranya melalui vaksinasi rabies baik itu emergency atau massal," kata Sutama.
Lanjut Sutama, selain melibatkan petugas dari Bidang Kesehatan Hewan-Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana dalam pengendalian kasus rabies ini, juga melibatkan tim dari luar yang akan diaktifkan lagi. "Untuk jumlah vaksin rabies kami masih aman," ujar Sutama.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol