Pelecehan Seksual di TNGHS, Taman Nasional Klarifikasi

bonauli - detikTravel
Selasa, 24 Jan 2023 17:45 WIB
Kawah Ratu (Grandyos Zafna)
Sukabumi -

Viral aksi pelecehan di objek wisata Kawah Ratu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kabupaten Bogor. Kantor balai pun memberi klarifikasi.

Sebelumnya aksi pelecehan ini diduga dilakukan kepada wisatawan kepada wisatawan di objek wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNHGS).

Peristiwa itu diunggah akun Instagram korban, yaitu @iren***. Sejumlah akun pendakian gunung juga menyebarluaskan aksi itu.

Di antaranya akun Instagram @mountesia."Hati-hati pelaku kejahatan seksual!! Cerita dari @i "Pada tanggal 22 Januari 2023 telah terjadi S*exual Harassmen* yang dilakukan oleh seorang oknum kepada Saya sendiri dan adik-adik saya. Kejadian bertempat di Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak jalur Pasir Reungit, Gunung Bunder, Bogor," tulis akun tersebut.

Setelah pelecahan ini viral, akun instagram TNGHS memposting klarifikasi hasil mediasi.

"Berdasarkan kejadian yang terjadi di wilayah kerja Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kami menyampaikan klarifikasi hasil mediasi yang dilaksanakan tanggal 22 Januari 2023 oleh Kepala Resort PTNW Gunung Salak II. Kami memohon maaf atas terjadinya hal yang tidak terpuji tersebut," tulis Kantor Balai TNGHS.

Berdasarkan surat klarifikasi dari Kantor Balai TNGHS, Sukiman sebagai Kepala Resort PTNW Gunung Salak II, telah melakukan mediasi antara pelaku dan pihak korban yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Sukamantri pada hari kejadian, yaitu hari Minggu (22 Januari 2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pada saat mediasi ini, diketahui foto-foto korban di HP pelaku telah dihapus," lanjutnya.

Akun Gunung Salak Halimun Salak mengatakan bahwa da beberapa hasil kesepakatan dari mediasi tersebut:

1. Menyelesaikan kejadian ini secara damai dan kekeluargaan
2. Menghapus semua dokumentasi kejadian tersebut
3. Menghentikan aktifitas perbantuan pelaku sebagai personil binaan oleh pihak pengelola objek wisata
4. Menghentikan penyebaran/publikasi foto-foto korban

"Kejadian ini juga merupakan pembelajaran bagi kami sebagai pihak pemangku kawasan Taman Nasional Gunung Salak secara keseluruhan dalam melakukan upaya-upaya perbaikan pengelolaan objek wisata berbasis pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang. Kami ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya tindakan tercela tersebut," ungkap surat tersebut.

Postingan ini disertai dengan foto-foto mediasi oleh Kepala Resort PTNW Gunung Salak II di Buper Sukamantri.



Simak Video "Video: Agus Difabel Dituntut 12 Tahun Bui di Kasus Pelecehan "

(bnl/bnl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork