Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Kamis, 02 Feb 2023 06:14 WIB

TRAVEL NEWS

Gunung di Bali Akan Jadi Kawasan Suci, Tokoh Adat Sebut-sebut soal Bule Telanjang

Gunung Batur Bali
Gunung Batur Bali (Foto: dok. Getty Images)
Jakarta -

Gubernur Bali I Wayan Koster bakal menjadikan seluruh gunung di Bali sebagai kawasan suci dan melarang pendakian. Penyarikan (tokoh adat) Desa Adat Batur, Kintamani, Guru Wayan Asta merespons usulan itu.

Guru Wayan menilai kawasan gunung di Bali sudah semestinya diatur dalam peraturan daerah. Itu untuk menjaga kesucian kawasan gunung di Pulau Dewata.

"Kalau untuk tujuan upacara sudah pasti, kami mengetahui hal itu tidak bisa dihilangkan karena sudah bagian dari kebudayaan," kata Guru Asta seperti dikutip dari detikBali, Kamis (2/2/2023)

Meski ada pembatasan aktivitas di gunung, ia berharap ada solusi agar pariwisata setempat tetap bisa berjalan. Menurutnya, pengaturan aktivitas di gunung juga untuk antisipasi hal-hal aneh yang dilakukan oknum.

"Artinya, kami di desa adat juga berharap ada pengaturan yang mana boleh mendaki dan mana yang tidak bisa," dia menambahkan.

Menurut Guru Asta, persoalan mendaki untuk wisata juga perlu diatur. Termasuk, tentang jalur dan ketentuan mendaki lainnya. Menurunya selama ini pengawasan pendakian masih sangat minum.

Dia pun menyinggung sejumlah insiden yang pernah terjadi di Gunung Batur, termasuk kasus bule mesum ketika berada di puncak. Menurutnya peristiwa itu telah menodai kesucian gunung.

"Tahun 2022 lalu juga pernah kasus bule menari telanjang di puncak. Karena itu, desa adat selalu gelar upacara. Dengan cara menggelar upacara, kami mengembalikan kesucian gunung, menetralisasi kawasan agar tetap bersih dari hal-hal negatif," kata Guru Asta.

Diberitakan sebelumnya, rencana pembatasan pendakian gunung di Bali menuai pro kontra. Gubernur Koster menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menggodok aturan tersebut karena gunung dijadikan kawasan suci.

"Sedang dihitung, dikaji. Yang pasti untuk upacara ritual boleh," ujar Koster kepada wartawan di Denpasar, Rabu (1//2/2023).

"Kalau untuk kepentingan berkunjung, berwisata itu memang harus diatur. Seberapa ketinggian yang bisa dinaiki, supaya harmonis dengan kesucian," dia menambahkan.

Gubernur asal Buleleng itu memastikan terus bersinergi bersama DPRD Provinsi Bali dalam perancangan Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) 2023-2024.

"Karena Perda RTRW sudah mengatur seperti itu. Nah, tentu itu harus ditindaklanjuti. Saya kira spiritnya bagus," Koster menambahkan.



Simak Video "Kemenparekraf Sambut Ratusan Turis Tiongkok di Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA