TRAVEL NEWS
Kronologi Hotel di Lombok Dibakar Warga

Hotel di Lombok dirusak dan dibakar warga. Berikut kronologinya.
Hotel yang dibakar warga itu adalah Layang-layang Resort yang berada di Pantai Tampah Bolek, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hotel tersebut merupakan tanah milik PT Temada Pumas Abadi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/1/2023) lalu. Camat Keruak Kamaruddin mengungkap ratusan warga yang melakukan protes hingga merusak tembok milik PT. Temada Pumas Abadi. Setelah merusak tembok perusahaan, delapan kamar hotel dan satu unit gudang milik PT. Temada.
Akses ke Pantai Ditutup Tembok
Kamaruddin mengungkap kronologi pembakaran hotel bermula dari kegeraman geram karena perusahaan menerabas sempadan Pantai Tampah Bolek sehingga menghalangi akses mencari nafkah.
"Memang kami sudah mediasi dengan pak Kapolsek Keruak. Karena pagar perusahaan sudah dirusak kan. Setelah kami jelaskan memang bangunan harus 100 meter dari bibir pantai," kata Kamaruddin seperti dikutip dari detikBali.
"Tidak ada jarak sama sekali. Sampai ke pasir pantai. Ini yang mengundang masyarakat marah. PT Temada juga jarang komunikasi dengan kami di kecamatan sejak melakukan pembangunan tahun 2019 lalu," dia menambahkan.
Menurut Kamaruddin, sesuai aturan, perusahaan memang tidak boleh membangun tembok hingga menutup akses warga ke pantai lokasi mencari nafkah.
"Tapi bukan berarti kami bela masyarakat dan bela perusahaan. Kami juga sudah sarankan (masyarakat) tidak merusak gedung. Karena tembok PT udah dirusak duluan oleh warga sebelum membakar hotel," katanya.
Pagi Tembok Dirusak, Siang Kamar-kamar Dibakar
![]() |
Pada Selasa pagi (31/1/2023), kepolisian dan kecamatan sudah menemukan tembok PT Temada dalam kondisi rusak. Mengetahui aksi perusakan tembok itu, aparat kecamatan pun meminta kepada dua warga Dusun Dendang Pelisak dan Kaliantan Desa Seriwe untuk tidak melakukan aksi anarkis kembali.
Bahkan, kata Kamaruddin, pagi itu, masyarakat yang merusak tembok perusahaan sepakat tidak akan berbuat kerusakan lagi. Tetapi, instruksi dari Kamaruddin itu tidak mempan.
"Tapi pas kami balik dari TKP siangnya gudang dibakar oleh oknum. Kami merasa aman pagi itu. Karena tidak mungkin kami lawan masyarakat. Kata mereka kami tidak merusak gedung. Sampai di kantor gudang dibakar, hotel dibakar," katanya.
Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan pembakaran hotel itu diduga karena warga geram akibat PT Temada Pumas Abadi menutup akses sempadan pantai sepanjang 100 meter.
"Area itu ternyata untuk aktivitas masyarakat menjemur rumput laut," kata Hery dalam keterangannya.
Bangunan Berijin
Kamaruddin menjelaskan, sejak tahun 2011 lahan PT Temada memang telah mengantongi izin dari pemerintah. Bahkan proses perizinan membangun hotel di lahan seluas 14 hektar itu sudah mendapatkan kesepakatan dengan camat sebelum 2011 lalu.
Simak Video "Viral! Rombongan Moge Lolos Penyekatan di Wisata Lombok"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)