Otak Pembakar Hotel di Lombok Dikejar Polisi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Otak Pembakar Hotel di Lombok Dikejar Polisi

Tim detikcom - detikTravel
Selasa, 07 Feb 2023 20:31 WIB
Polres Lombok Timur, NTB, memeriksa 10 saksi terdiri dari warga dan anggota polisi dalam kasus pembakaran hotel yang menghanguskan 8 kamar.
Pembakaran hotel di Lombok (Foto: Dok. Istimewa)
Mataram -

Polisi masih mencari pelaku utama pembakaran hotel di Lombok. Kejadian seperti ini sangat merusak citra pariwisata Indonesia.

Polres Lombok Timur terus menyelidiki kasus pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi di Desa Serewe, Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus pembakaran hotel diduga dimotori aktor intelektual, sehingga polisi akan memburu pelaku utama itu.

"Ini menyangkut menjaga kamtibmas tetap kondusif. Kami akan mencari akar permasalahannya. Kami akan dalami siapa aktor intelektual dalam kasus ini. Jangan sampai mengatasnamakan masyarakat. Itu yang dieksploitasi," tutur Kapolres Lombok Timur AKBP Heri Indra Cahyo, Jumat (3/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 saksi diperiksa

Polisi telah memeriksa sepuluh saksi kasus pembakaran hotel di Lombok Timur. Mereka terdiri dari warga sekitar dan anggota polisi yang melihat langsung kejadian yang menghanguskan delapan kamar dan satu gudang pada Selasa (31/1) itu.

"Jadi, yang diperiksa itu selain masyarakat yang melihat, ada anggota polisi. Karena memang ada anggota yang melihat (pembakaran hotel) waktu kejadian," ungkap Heri.

ADVERTISEMENT

Pagar hotel terabas sempadan pantai

Camat Jerowaru Kamaruddin menjelaskan alasan ratusan warga memprotes perusahaan, merusak tembok, hingga membakar delapan kamar hotel dan satu gudang milik Temada Pumas Abadi karena perusahaan menerabas sempadan pantai. Itu menghalangi akses mencari nafkah.

"Memang kami sudah mediasi dengan pak Kapolsek Keruak. Karena pagar perusahaan sudah dirusak kan. Setelah kami jelaskan memang bangunan harus 100 meter dari bibir pantai," kata Kamaruddin, Kamis (2/2).

Warga marah karena bangunan tembok perusahaan tidak berjarak dengan sempadan Pantai Tampah Bolek, Dusun Kaliantan Desa Serewe.

"Tidak ada jarak sama sekali, sampai ke pasir pantai. Ini yang mengundang kemarahan masyarakat. PT Temada juga jarang komunikasi dengan kami di kecamatan sejak melakukan pembangunan tahun 2019," jelasnya.

Lahan hotel legal

Polda NTB menyatakan lahan hotel dan tembok yang dibakar warga merupakan tanah milik Temada Pumas Abadi. Tanah tersebut juga memiliki legalitas berupa sertifikat hak milik seluas 14 hektare.

"Lahan itu memiliki legalitas dari PT Temada Pumas Abadi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan, Kamis (2/2/2023).

Baca artikel selengkapnya di detikBali




(msl/msl)

Hide Ads