Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan status darurat bencana selama tiga bulan usai diguncang gempa dahsyat. Status darurat itu berlaku di 10 provinsi.
Kesepuluh provinsi itu dinyatakan sebagai bagian dari zona bencana gempa bumi.
"Kami memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat untuk memastikan bahwa penyelamatan dan pemulihan dapat kami lakukan dengan cepat," kata Erdogan dalam pidatonya dan dikutip AFP, Rabu (8/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan segera menyelesaikan proses pada presiden dan parlemen terkait keputusan ini. Darurat bencana mencakup 10 provinsi yang dilanda gempa. Status darurat gempa berlangsung selama tiga bulan," dia menambahkan.
Turki digoyang gempa dahsyat dengan kekuatan magnitudo 7,8 pada Senin (5/2). Gempa itu disebut-sebut yang terdasyat dalam 100 tahun sejak 1939.
Dengan gempat sedahsyat itu dan mengakibatkan ribuan korban tewas dan terluka, Erdogan dinilai lamban meresponsnya.
Sejauh ini, korban gempa Turki telah menewaskan 3.549 jiwa di negara itu dan 1.602 jiwa di Suriah. Pemerintahan Erdogan pun dibanjiri kritik.
Dalam pidatonya itu, Erdogan sekaligus menyebut rencana mengirim lebih dari 50 ribu personel penyelamat ke daerah terdampak. Dia juga bakal mengalokasikan 100 miliar lira atau setara Rp 80 triliun untuk dana bantuan korban gempa.
Jumlah korban masih terus bertambah. Pihak berwenang mengklaim evakuasi korban sulit dilakukan karena dua wilayah itu juga dilanda cuaca ekstrem dengan suhu dingin ekstrem.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan