Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bali, Nia Marlinda menjadi korban meninggal akibat gempa Turki. Nia sempat mengutarakan keinginannya untuk pulang.
Ayah Nia, Muhammad Sukarmin menceritakan keinginan putrinya sebelum gempa magnitudo (M) 7,8 mengguncang Turki.
Menurut Sukarmin, Nia sempat mengungkapkan keinginannya untuk pulang ke Tanah Air bersama anaknya. Mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu juga meminta agar Sukarmin merenovasi kamar untuk cucunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia memang minta makanya kamar sudah saya gambarkan lautan, matahari, gunung, dan burung-burung. Sudah jadi, biar senang. Saya foto dan kirim. Senang dia," kata Sukarmin saat ditemui di kediamannya di Denpasar, Kamis (9/2/2023).
Sukarmin sudah lama tidak bertemu Nia Marlinda. Ia terakhir bertemu putrinya sesaat sebelum Nia menikah pada 2021.
"Terakhir dia bikin surat (untuk nikah). Ya selama nikah itu (tidak bertemu)," terang Sukarmin.
Sukarmin juga belum pernah bertemu dengan cucunya yang baru berumur satu tahun, Barkay Azka. Cucu Sukarmin atau anak dari Nia juga turut menjadi korban tewas dalam gempa Turki.
"Belum ketemu, ketemunya di video call. Terakhir baru-baru ini, seminggu sebelum akan terjadi (gempa). Sering ngobrol-ngobrol," tutur Sukarmin.
Jenazah Nia Marlinda tidak dipulangkan ke Indonesia dan akan dimakamkan di Turki selepas salat ashar waktu setempat hari ini (9/2/2023). Sukarmin ikhlas menerima musibah meninggalnya Nia dan keluarga kecilnya.
"Saya ikhlas menerima cobaan ini karena kita semua akan mati," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nia Marlinda ditemukan tewas dalam reruntuhan akibat gempa Turki yang terjadi pada Senin (6/2/2023).
Perempuan 30 tahun itu meninggal dunia bersama anak semata wayangnya yang berusia satu tahun, Barkay Azka. Sang suami yang merupakan warga asli Turki, Yasin Calisir.
------
Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum