Punya Istri Terlalu Banyak, Pria Ini Terancam Hukuman Penjara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Punya Istri Terlalu Banyak, Pria Ini Terancam Hukuman Penjara

ABC Australia - detikTravel
Selasa, 14 Feb 2023 07:11 WIB
Ilustrasi Penjara
Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76
Jakarta -

Seorang pria asal Perth, ibu kota Australia Barat, didakwa gegara kasus tidak biasa. Dia memiliki terlalu banyak istri.

Kasus itu merupakan kasus bigami langka yang pernah dituntut oleh Polisi Federal Australia. Bigami dianggap tindak kriminal di Australia, karena menikahi seseorang padahal statusnya masih menikah.

Terdakwa merupakan pria berusia 48 tahun. Dia didakwa karena tindak kejahatan bigami dan pernah membuat pernyataan palsu, setelah diduga menikahi istri keduanya di tahun Juli 2029, padahal ia masih menikah dengan istri pertamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sejumlah fakta yang dituduhkan polisi di Australia Barat:

Pada Juli 2020, pria tersebut diduga berpisah dari istri pertamanya tetapi tidak bercerai saat menikah dengan wanita kedua;
Pada September 2021 dia menyelesaikan perceraian dari istri pertamanya;
Pada September 2022 dia diduga berpisah dari istri keduanya, namun tidak ada perceraian;
Pada November 2022, dia diduga menikahi wanita ketiga.
Tidak ada dugaan bigami sehubungan dengan pernikahan ketiga.

Alasannya, karena saat itu pria tersebut sudah bercerai dari istri pertamanya dan secara teknis belum menikah dengan istri keduanya akibat dugaan bigami sehingga pernikahan keduanya dianggap tidak sah

ADVERTISEMENT

Tetapi polisi mengatakan sebelum pernikahan itu, pria tersebut mengaku kepada Departemen Kehakiman bahwa ia "tidak pernah menikah secara sah" dan menandatangani pernyataan resmi yang menyebutkan "tidak ada halangan hukum untuk menikah".

Investigasi dipicu di media sosial

Dalam sebuah pernyataan,Kevin Loermans dari Kepolisian Federal Australia mengatakan tuduhan penipuan dan bigami ditangani dengan serius.

"Jenis penipuan dan pelanggaran ini memiliki dampak negatif yang nyata bagi kehidupan dan akan meninggalkan bekas yang lama pada korban dan keluarga yang terlibat," ujarnya.

"AFP akan memastikan tuduhan seperti ini diselidiki sepenuhnya," katanya.

Polisi mengatakan setidaknya istri kedua tidak pernah diberitahu tentang pernikahan pria tersebut sebelumnya.

Mereka mengatakan penyelidikan dibuka setelah istri pertama, yang tinggal di pesisir timur Australia, menghubungi istri keduanya di Australia Barat melalui jejaring sosial akhir tahun lalu.

Selain satu tuduhan bigami, pria tersebut juga didakwa membuat pernyataan palsu pada dokumen hukum dan formulir aplikasi.

Hukuman maksimum untuk bigami di Australia adalah lima tahun penjara.

Pria itu ditangkap Kamis pekan lalu dan permohonan bebas dengan jaminannya ditolak, kemudian hadir di Pengadilan Negeri Perth keesokan harinya.

***

Artikel ini juga tayang di detikNews. Selengkapnya klik di sini.




(fem/fem)

Hide Ads