Ingin Road Trip Keliling Dunia? Urus SIM Internasional Dulu Yuk

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ingin Road Trip Keliling Dunia? Urus SIM Internasional Dulu Yuk

Syanti Mustika - detikTravel
Sabtu, 18 Feb 2023 14:30 WIB
Ilustrasi road trip
Ilustrasi road trip (Unsplash)
Jakarta -

Siapa nih yang punya impian ingin keliling dunia dengan cara road trip? Nah, kamu harus punya SIM internasional supaya bisa bebas membawa kendaraan di negara lain.

Dikutip dari Korlantas Polri, Sabtu (18/2/2023) Surat Izin Mengemudi Internasional adalah SIM untuk mengemudikan kendaraan yang berlaku secara Internasional dengan SIM yang berlaku di negara yang menerbitkan SIM Internasional tersebut. SIM ini berlaku selama 3 tahun.

Sekarang kamu bisa mengurus SIM Internasional secara online kok. Persiapkan saja dokumen yang dibutuhkan, lalu upload ke sistem. Dokumen persyaratan diunggah dengan format JPG/JPEG dengan maksimal ukuran 500 KB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Foto diri terbaru dengan syarat:
- Foto nampak 2 kancing kemeja
- Warna latar belakang putih
- Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih
- Tidak menggunakan kacamata
- Wajah menghadap kamera
- Tidak menggunakan Kontak lens/Softlens
- Bukan Foto Hitam Putih

2. KTP
3. KITAP (khusus WNA)
4. Paspor yang masih berlaku
5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)
6. Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam.

ADVERTISEMENT

Setelah melengkapi dokumen, kamu langsung menuju situs pembuatan SIM Internasional https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/. Setelah klik tombol 'daftar' ikuti sejumlah langkah pengisian formulir hingga selesai. Oh ya, jangan lupa me-screenshot pendaftaran online SIM Internasional.

Jika data mu tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan, proses pembuatan kamu akan dibatalkan dan akan dikembalikan dengan adanya biaya administrasi yang dibebankan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya pembuatan SIM Internasional

Untuk biaya pembuatan SIM Internasional baru dikenakan tarif sebesar Rp 250.000. Adapun, biaya perpanjangan SIM Internasional sebesar Rp 225.000.

Bila SIM pun telah selesai, bisa juga kok dikirim ke alamat mu. Biaya pengiriman pun tergantung dari jarak tempuh dan jasa yang digunakan.




(sym/sym)

Hide Ads