Ibadah haji seyogyanya menganut keyakinan "naik haji bila mampu". Entah itu mampu secara finansial, fisik, mental dan spiritual.
Mari kita lihat Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2023 yang ditetapkan pemerintah pemerintah dan Komisi VIII DPR beberapa hari lalu.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp 90.050.637,26 per jamaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%) dan sisanya penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7%).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67. Walaupun ada Rp 8 triliunan yang digelontorkan dari hasil kelola investasi, diragukan kemampuan untuk berlanjut di tahun-tahun mendatang.
Dibandingkan dengan Malaysia, Indonesia lebih baik dalam memberikan nilai manfaat. Melalui Lembaga Urusan Tabungan Haji (LUTH) menetapkan ONH per calon jamaah sekitar 28 ribu ringgit Malaysia (sekitar Rp 90 juta).
Setelah pencarum atau depositor menabung sedikitnya 10 tahun lebih mendapatkan dana nilai manfaat, Bipih sebesar RM. 12.000-an (41 jutaan rupiah dengan kurs 3.400 rupiah) untuk jamaah pertama kali naik haji.
Bagi calon jamaah keberangkatan kedua & ketiga tidak lagi menerima nilai manfaat. Hanya saja masih ada paket naik haji "ekonomis" senilai kisaran lima puluh ribuan Ringgit Malaysia.
Kemewahan Empty Run
Menurut laman medsos resmi BPKH komponen terbesar dari ONH adalah harga tiket PP pesawat. Karena adanya kebijakan setelah menurunkan penumpang di tanah suci, pesawat charteran itu kembali dalam kondisi kosong. Penyebab lain naiknya harga tiket pesawat memang harga avtur (Bahan Bakar Pesawat Terbang) melonjak naik.
Kuota haji reguler tahun 2023 mencapai 221 ribu jamaah. Perkiraan biaya tiket penerbangan per jamaah mencapai Rp 30 juta, 30% dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Kerajaan Saudi "hanya" memberikan kompensasi: menurunkan biaya masyair. Besarannya turun 30% dari awalnya Rp 5 juta menjadi Rp 4 jutaan. Tidak signifikan untuk menurunkan ONH 2023. Celah pengurangan Bipih menjadi kebijakan sulit diambil.
Terlepas dari semua itu, kebijakan empty run(pulang dalam kondisi kosong penumpang) memang sangat disayangkan.
Pemubaziran tempat duduk kosong di bisnis transportasi merupakan kemewahan komponen biaya perjalanan. Komponen empty run ini yang patut digugat kemewahannya.
Memanggil Wisman Asal Saudi
Indonesia memiliki jatah menerbangkan 100-200 ribuan jamah ke Tanah suci PP. Ditambah jutaan jamaah Umrah yang membanjiri Tanah Suci tiap tahun.
Hal ini jelas tidak sebanding dengan kunjungan balik wisatawan Saudi ke Indonesia. Andai saja wisman dari Kerajaan Saudi mengunjungi balik Indonesia dalam jumlah 100 ribu saja, dampaknya bisa menghasilkan devisa negara USD 216 juta.
Biaya perjalanan turis asing ke Indonesia per kunjungan rata-rata USD 2.165 per wisatawan asing (BPS, 2020).
Di dalamnya sudah termasuk tiket, akomodasi, makanan dan tranportasi lokal.
Sebelum Covid-19 pasca kedatangan Raja Salman dan Keluarga, Saudi menyumbang kisaran wisatawan Saudi ke Indonesia hanya berkisar 150 -190 ribu pertahun (BPS, 2023).
Dari sinilah kita menggiatkan kembali ide-ide dasar tentang wisata syariah. Kenapa keberhasilan Piala Dunia Qatar 2022 agar mengusung wisata halal dan syariah diadopsi untuk menyambut turis timur tengah?.
Stigma pariwisata tropis yang disukai pasar Eropa, Amerika dan Australia selalu direkatkan dalam 3S, Sun, Sand dan S....(silakan anda jawab sendiri) serta Smile, selalu dikedepankan keramahtamahan senyum bangsa kita yang dipromosikan.
Ada opsi S ke-4, Syariah, untuk menyeimbangkan pangsa pasar semua benua. Provinsi pengusung syariah dan halal dapat ikut menerima sisi manfaat dari keberagaman diversifikasi turistifikasi ini. Sumatra Barat, Aceh dan provinsi yang ingin mengusung wisata halal lainnya bisa mengambil ceruk pangsa pasar ini. Tidak melulu Eropa dan Amerika.
Konsep ini juga dapat menjadi realisasi "ultimate in diversity" kampanye 20 tahun lalu. Bahwa Indonesia-lah sebenar-benarnya Asia (Truly madly Asia). Karena disini lah keberagaman itu harmonis diaplikasikan.
Selanjutnya Definisi ulang Wisata Halal
Definisi Ulang Wisata Halal
Dengung penggiatan wisata halal dan syariah telah lama diaplikasikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tercatat sejak tahun 2000 awal, wisata halal dicoba untuk digiatkan. dan menyebabkan akses stigma negatif wisata kawin kontrak di area Puncak.
Saat itu, mahar pernikahan pemuda timur tengah ditengarai memicu wisata "halal" dengan konotasi negatif: kawin kontrak. Mahar pernikahan di era itu sangat fantastis, maka ketika dibuka keran transportasi murah berujung pada wisata syahwat (3S).
Setelah 20 tahun berlalu, pemuda-pemuda Timur Tengah khususnya Kerajaan Saudi sudah menjadi crazy rich di usia belia. Masalah sosial kependudukan mahar pernikahan bukan lagi jadi penghambat niat mereka menikah. Malahan pasar turis keluarga asal Saudi disinyalir merupakan pangsa pasar terbesar wisatawan mancanegara saat ini.
Teman yang sedang mengambil program Doktoral di Australia mendapat kesulitan untuk mencari promotor yang mau menjadi pembimbing disertasinya, bila bersikeras untuk mengambil topik wisata syariah (wisata halal). Walaupun telah dicontohkan Qatar dengan baik saat pelaksanaan Piala Dunia 2022 lalu. Komunitas Global kepakaran pariwisata belum banyak mendiskusikan hal tersebut, begitu alasan penolakan dari promotornya.
Andaikan Garuda Indonesia (GA) mau bersinergi dengan operator inbound tour lokal dan internasional, maka pintu masuk upaya penggiatan turis Timur Tengah bisa dirangsang dari pemanfaatan empty run pesawat charteran tersebut.
Keberhasilan Indonesia untuk menyambut Raja Salman dan keluarga besar beliau saat di Bali pada tahun 2017 lalu bisa menjadi batu loncatan yang luput dimanfaatkan momentumnya saat itu.
Pasca pandemi Covid-19 dan dibukanya kembali perjalanan internasional adalah momentum untuk mengkampanyekan wisata halal dan syariah. Saat ini definisi halal sangat melekat pada pemenuhan makan dan minum.
Tapi setelah Qatar, definisi ulang dan kita dapat mendefiniskan ulang gambaran tentang islam yang rahmatan lil-alamin versi wisata halal dan syariah ala Nusantara.
Romeyn Perdana Putra
(Praktisi Pariwisata dan Dosen Manajemen Jasa MICE Universitas Trisakti)
-
Artikel merupakan kiriman pembaca detikcom dan tidak mencerminkan pandangan redaksi
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan