Beneran Sakti Mario Dandy dan Rubiconnya Masuk Bromo, TNBTS Akui Ada Rekomendasi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Beneran Sakti Mario Dandy dan Rubiconnya Masuk Bromo, TNBTS Akui Ada Rekomendasi

Muhammad Aminudin - detikTravel
Senin, 27 Feb 2023 15:38 WIB
Mario Dandy Satrio
Mario Dandy di Gunung Bromo (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menganiaya David Latumahina (17) anak pengurus GP Ansor, benar-benar sakti. Karena bisa masuk sabana Gunung Bromo, ternyata aturannya berbeda.

Dalam aturan jelas tertera mobil pribadi dilarang masuk ke kawasan Gunung Bromo dari tahun 2012. Namun, pengelola mengkonfirmasi bahwa ada pelonggaran lewat rekomendasi dan baru dihentikan sejak 2022 lalu.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) buka suara

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas Balai Besar TNBTS Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah tidak memberikan rekomendasi bagi kendaraan pribadi masuk kawasan taman nasional. Kebijakan itu mulai berlaku pada pertengahan Agustus 2022 lalu.

"BBTNBTS sejak pertengahan Agustus 2022 sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan pribadi masuk kawasan," ujar Syarif kepada detikJatim melalui pesan WhatsApp, Senin (27/2/2023).

ADVERTISEMENT

Syarif mengaku sebelumnya memang ada kelonggaran bagi kendaraan pribadi diberikan ruang untuk masuk kawasan nasional. Namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sejak pertengahan Agustus 2022 lalu.

"Sebelumnya kan memang untuk kendaraan pribadi dengan syarat dan ketentuan (pembatasan dan lain-lain) yang diberikan ruang untuk masuk kawasan (taman nasional). Itu juga sering disampaikan dalam rakor wisata," Syarif.

"Tetapi sejak pertengahan Agustus 2022, kebijakan tersebut kita evaluasi dan dikaji serta tidak memberikan ruang lagi adanya aktivitas tersebut," sambungnya.

Ditanya soal kapan dan kronologi kejadian Mario Dandy bawa masuk Rubicon ke Sabana Bromo, Syarif masih belum menjelaskan secara detail. Dia mengaku masih butuh waktu untuk mencari tahu lebih jelas kejadiannya.

"Kronologi ketentuan itu panjang mas. Mohon waktu dan pengertiannya ya, sedang disiapkan," kata dia.

Baca artikel selengkapnya di detikJatim




(msl/msl)

Hide Ads