Di Bali, sedang marak turis bule yang memanfaatkan visa liburan buat bekerja seperti jadi fotografer hingga guide. Hal itu mendapat penolakan keras dari warga.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Putra menolak keras wisatawan asing yang yang bekerja di Bali. Hal itu termasuk tindakan ilegal karena menyalahgunakan visa liburan.
"Artinya, orang yang tidak mempunyai hak beroperasi sebagai guide (pemandu) di Bali, tidak boleh melakukan itu," ucap Cok Ace, sapaan akrab Tjokorda Oka, di kantor DPRD Bali, Senin (27/2/2023) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cok Ace menerangkan sejumlah pekerjaan yang dilirik oleh pekerja asing ilegal antara lain berdagang, kursus mengendarai motor, hingga fotografer. "Itu sebenarnya juga ilegal," katanya.
Cok Ace menilai, maraknya turis bule yang kemudian bekerja di Bali disebabkan kondisi di negaranya yang tidak kondusif. Sedangkan, situasi di Pulau Dewata aman dan biaya hidup cukup murah.
Cok Ace pun menyebut Pemprov Bali bekerja sama dengan imigrasi terus mencegah pekerja asing ilegal. Dinas Ketenagakerjaan Bali juga berupaya mencegah wisatawan asing yang bekerja secara ilegal.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Juga Menolak
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun juga melarang wisatawan yang datang ke Bali untuk tidak menyalahgunakan visa holiday untuk bekerja di Pulau Dewata.
"Saya berharap wisatawan yang menggunakan visa holiday tidak menyalahgunakan aturan yang ada. Jangan untuk bekerja, karena bagaimana pun juga turis harus mengikuti aturan dan regulasi di Bali," ungkapnya saat dihubungi, Senin (27/2/2023).
Dispar Bali akan berkomunikasi dengan imigrasi terkait indikasi turis yang bekerja di Bali. Kemudian, permasalahan turis bule bekerja di Bali juga akan dibahas dalam rapat koordinasi yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Saat ini kami juga tengah menunggu selesainya harmonisasi izin hukum satgas yang bertugas untuk penindakan dan pembinaan dalam tata kelola pariwisata Bali," terang dia.
"Nantinya masalah-masalah semacam turis bekerja secara ilegal sampai jual beli kepala turis akan dibahas dan juga perihal sanksinya," imbuh Pemayun.
----
Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda