Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun akan menindak tegas turis asing bekerja secara ilegal di Bali. Ia menyebut pemerintah pusat meminta untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi turis asing maupun wisatawan domestik di Bali.
"Kami diminta untuk membentuk satgas. Tetapi satgas itu tidak hanya untuk orang asing saja, tapi semua hal terkait pariwisata," kata Pamayun saat ditemui detikBali di Kantor Dinas Pariwisata Pemerintahan, Jumat (3/3/2023).
Pemayun menjelaskan satgas ini juga dibentuk bukan hanya untuk turis asing saja, tetapi untuk semua yang melanggar aturan kebudayaan maupun tenaga kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgas ini bukan dibentuk hanya untuk turis asing saja loh, semua ya. Biar ndak salah persepsi nantinya" dia menegaskan.
Satgas tersebut nantinya terdiri dari unsur imigrasi dan kepolisian. Dispar Bali akan mengadakan rapat minggu depan untuk menindaklanjuti persoalan ini.
"Minggu depan kami akan rapatkan semua dengan satgas, dan membahas ini loh tugas-tugasnya apa yang ditambahkan tugasnya," dia menambahkan.
Pemayun menegaskan akan terus memantau turis asing yang bekerja secara ilegal di Bali. Ia bahkan menyebut saat ini turis asing masih menjadi atensi dari Kantor Staf Presiden (KSP).
"Kami sampaikan Gubernur Bali sangat komitmen menjaga Bali agar wisatawan yang datang tetap mengenal budayanya." ujarnya
Pemayun menyebut pariwisata rentan dengan isu besar atau kecil. Namun, Dispar Bali akan menindak tegas sekecil apapun isu tersebut.
"Pariwisata ini kan rentan ya dengan isu-isu, isu sekecil apapun kami akan tangani semuanya," kata dia.
---
Artikel ini telah tayang di detikBali.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol