Sandiaga Larang Bule Jajah Pekerjaan Warlok di Bali!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sandiaga Larang Bule Jajah Pekerjaan Warlok di Bali!

Weka Kanaka - detikTravel
Selasa, 07 Mar 2023 06:11 WIB
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Ilustrasi turis di Bali (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf) Sandiaga Uno merespons turis-turis asing mengambil pekerjaan warga lokal di Bali. Sandiaga secara tegas melarang, tetapi ada sejumlah pekerjaan yang diizinkan dijalankan bule di Pulau Dewata.

Belakangan ini marak wisatawan mancanegara liburan sembari bekerja dan melakukan bisnis di Bali. Warga lokal keberatan dan memprotes aksi bule-bule itu. Sebabnya, dikhawatirkan merugikan masyarakat dan pemilik bisnis lokal.

Tetapi, Sandiaga membuka pintu bagi bule-bule yang bekerja di perusahaan asing tetapi work from Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Digital Nomad yang adalah pekerja yang dapat bekerja di mana saja, umumnya bekerja di bidang Digital atau IT, programmer, developer dan lain sebagainya. Mereka berkegiatan tentunya kita fasilitasi tapi tidak boleh mengambil lahan kerja dari lapangan kerja yang bukan diperuntukkan untuk wisatawan tersebut," kata Sandiaga dalam konferensi pers Senin (5/3/2023).

"Pemerintah tidak melarang aktivitas digital nomad, selama mereka tidak menggantikan peran dan lapangan kerja yang seharusnya diutamakan bagi warga negara Indonesia," kata Sandi.

ADVERTISEMENT

"Terutama, jika mereka merupakan pegawai dari perusahaan global yang tidak mengharuskan untuk bekerja dengan pertemuan fisik, jadi itu kita fasilitasi," dia menambahkan.

Sandiaga menegaskan melarang turis asing mengambil pekerjaan warga lokal.

"Dan apabila WNA melakukan bisnis di Indonesia juga boleh, ada visa yang memfasilitasi itu, dan jika mereka secara langsung bersinggungan dengan pekerjaan masyarakat Indonesia itu tentunya dia tidak boleh mengambil lahan pekerjaan yang diperuntukkan oleh masyarakat Indonesia," katanya.

"Pemerintah akan menolak secara tegas praktek-praktek bisnis seperti berdagang, kursus mengendarai motor, hingga fotografi yang sebaiknya diarahkan untuk para masyarakat Indonesia yang membutuhkan lapangan kerja," dia menjelaskan.

Sandiaga sekaligus mengingatkan bahwa turis-turis yang masuk Indonesia telah dipilah sesuai kebutuhan masing-masing. Di antaranya visa wisata atau bekerja. Sehingga jelas kepentingan turis itu selama berada di Indonesia.

"Kemudian WNA dengan visa khusus tentunya diarahkan dengan kegiatan yang sesuai dengan izin mereka memasuki wilayah Indonesia. Dan tentunya mereka yang masuk dengan visa kunjungan, harus dalam konteks kunjungan sosial mereka," ujar Sandi.




(fem/fem)

Hide Ads