Kabar Baru, Tiket Pesawat Diprediksi Naik

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kabar Baru, Tiket Pesawat Diprediksi Naik

Syanti Mustika - detikTravel
Selasa, 07 Mar 2023 12:24 WIB
Sandiaga Uno
Foto: (dok. Kemenparekraf)
Jakarta -

Pemerintah bersama Indonesia National Air Carriers Association (INACA) tengah membahas perubahan Tarif Batas Atas (TBA) angkutan udara dan diprediksi akan ada kenaikan harga tiket pesawat. Bagaimanakah respons Kemenparefraf menghadapi isu kenaikan harga itu di tengah gejolak berwisata yang perlahan mulai bangkit?

Menparekraf Sandiaga Uno memberikan jawaban atas prediksi harga tiket pesawat yang akan naik. Sandiaga pun mengungkapkan jika dia juga sudah membahas perihal ini dengan beberapa maskapai.

"Saya baru bicara dengan Airasia, Lion Grup dan beberapa maskapai terkait ha ini. Ini adalah masa-masa sulit karena kita ingin tambah jumlah penerbangan namun ada beberapa kendala yaitu biaya operasional yang tinggi, avtur, dan juga keterbatasan jumlah pesawat," ujar Sandiaga dalam jumpa media saat di Lombok, Minggu (5/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Sandiaga menyambut baik jika memang kenaikan harga pesawat membantu semua pihak menghadapi masa-masa sulit. Dia berharap juga kolaborasi maskapai dengan pemerintah untuk menambah bangku penerbangan hingga harga tiket bisa diturunkan.

"Kami sangat menyambut baik jika INACA dengan kekuatan yang ada bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk menambah jumlah penerbangan dan ketersediaan kursi sehingga tarif yang dibebankan kepada masyarakat itu bisa diturunkan. Karena itu yang menjadi keluhan masyarakat yaitu tarif penerbangan yang masih mahal," dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

Seperti yang dikutip dalam detikFinance, Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, saat ini prosesnya baru dalam tahap pembicaraan bersama Direktorat Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Adapun pertemuan tersebut baru dilakukan pada Senin (13/2/2023).

Denon menjelaskan, pada saat pandemi COVID-19 tahun lalu pemerintah menerapkan kebijakan penyesuaian alias kenaikan tarif pesawat melalui tuslah (biaya tambahan) bahan bakar alias fuel surcharge. Namun, seharusnya kebijakan tersebut hanya berlaku selama 3 bulan sehingga harus segera dilakukan penyesuaian kembali.

Denon memproyeksikan penyesuaian ini akan menghasilkan kenaikan harga. Apalagi bila melihat potensi penurunan suplai avtur di masa mendatang.

"Dengan penurunan area eksplorasinya fosil fuel karena banyak pengusaha yang mulai double concern dekarbonisasi ini. Supalinya maka akan menurun, mekanisme pasar kan kalau suplai menurun ya harganya jadi naik. Jadi saya pikir ini harus menjadi concer bagaimana kita menyikapinya ke depan," kata Denon.

"Artinya saya nggak tahu bakal turun atau naik, tapi kalau melihat mekanisme pasar dengan suplai berkurang biasanya harganya jadi naik," dia menambahkan.




(sym/fem)

Hide Ads