'Visa' ETIAS Eropa Ditunda sampai 2024

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

'Visa' ETIAS Eropa Ditunda sampai 2024

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Minggu, 12 Mar 2023 06:31 WIB
Ilustrasi Visa Schengen Jerman
Ilustrasi visa dan izin masuk ke suatu negara (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Uni Eropa akan mulai mengenakan biaya masuk ke setiap negara pada tahun 2024. Traveler yang bukan warga sana akan dikenai ETIAS.

Melansir CNN, Minggu (12/3/2023), Komisi Eropa akan mulai membebankan biaya untuk skema bebas visa baru pada tahun depan. Skema ETIAS akan mewajibkan semua pemegang paspor non-UE mendapatkan izin pra-perjalanan untuk memasuki blok tersebut.

Aturan itu seharusnya diluncurkan pada November tahun ini. Namun diundur menjadi 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi, katakan selamat tinggal untuk perjalanan bebas biaya jika ingin keluar masuk ke aneka negara di Uni Eropa. Nantinya, sistem perjalanan antarnegara itu diatur menggunakan ETIAS.

ETIAS atau European Travel Information and Authorization System ini tidak sama dengan visa. ETIAS diklaim lebih cepat karena berbasis online dan tidak memerlukan informasi biometrik dari wisatawan. Nantinya, wisatawan akan dikenakan biaya untuk mendapatkannya.

ADVERTISEMENT

Penduduk Uni Eropa juga dibebaskan dari ETIAS. Akan tetapi semua orang yang memasuki blok dari negara yang sebelumnya tidak memerlukan visa tetap wajib memiliki ETIAS.

Kehadiran ETIAS ini akan mempengaruhi 60 negara yang sebelumnya bebas visa ke Uni Eropa. Negara yang terdampak termasuk Amerika Serikat dan Inggris. Seperti diketahui Inggris kehilangan kebebasan bergerak setelah Brexit.

Sementara itu, proses pengajuan ETIAS ini menggunakan sistem informasi dan teknologi yang sebagian besar otomatis. Sebanyak 95 persen pelamar tak butuh waktu lama untuk mendapatkan ETIAS.

Waktu maksimum yang diperlukan untuk mendapatkan ETIAS adalah satu bulan. Tapi itu terjadi hanya pada kasus luar biasa. Di samping itu, siapapun yang pengajuan ETIAS-nya ditolak juga boleh mengajukan banding.

ETIAS ini berlaku selama 3 tahun. Namun ada aturan yang harus diperhatikan, terutama terkait izin tinggal. Wisatawan dilarang tinggal lebih dari 90 hari di blok secara keseluruhan, untuk setiap periode 180 hari.

Biaya yang dikenakan untuk mengajukan ETIAS adalah 7 Euro (sekitar Rp 110 ribu). Ini berlaku untuk wisatawan usia 8-70 tahun.




(msl/fem)

Hide Ads