Kebijakan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara asing (WNA) Rusia dan Ukraina akan dihapus buntut maraknya bule berulah di Bali. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sudah bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri terkait wacana tersebut.
"Saya juga sudah bersurat kepada Bapak Kemenkumham dengan tembusan kepada Menlu untuk mencabut Visa on Arrival (VoA) bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," katanya di Kantor Kemenkumham, Minggu (12/3/2023).
"Apakah dua negara ini saja yang diterapkan kebijakan baru atau beberapa negara, karena sekarang ada 86 negara yang diberikan visa on arrival," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster menilai WNA Rusia dan Ukraina sengaja datang ke Bali untuk menghindari perang di negaranya. Menurutnya, WNA tersebut ke Bali bukan untuk berlibur, melainkan mencari kenyamanan, termasuk bekerja.
"Dua negara ini lagi perang sehingga nggak nyaman di negaranya, ramai-ramai datang ke Bali mencari kenyamanan termasuk bekerja," jelas gubernur asal Buleleng itu.
Sementara itu, menurut Dinas Pariwisata Bali tingkat kunjungan wisatawan Rusia masih normal di tengah maraknya bule berulah. Bahkan, tingkat kunjungan negara Beruang Merah itu masih menduduki peringkat kedua.
"Masih normal Rusia kan nomor dua ya, dia masih di angka 40 ribuan lebih (Januari - Maret 2023)," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, Minggu (12/3/2023) malam.
Senada, Konsul Kehormatan Rusia di Bali, Dharma Wijaya juga menyebut kasus turis Rusia sejauh ini tidak memengaruhi tingkat kunjungan. Ia pun tidak menerima laporan dari warganya yang protes atas larangan di Bali.
"Kedatangan mereka masih normal 40 ribu lebih (Januari - Maret 2023), karena itu hanya sebagian kecil. Mereka yang aneh-aneh di sini, yang melanggar hanya sedikit, kecil-lah kebanyakan happy-happy mereka di Bali," ungkapnya.
Wijaya mengaku sudah berulang kali mengingatkan WN Rusia untuk menaati aturan selama berada di Pulau Dewata. Apalagi, saat ini marak yang berulah dan nyeleneh di Bali.
"Kami terus ingatkan dan tetap memberikan informasi kepada warga Rusia, bahwa kalau ingin stay di Bali, tetap mengikuti aturan. Kedua, jangan sekali-kali berbuat melanggar norma, baik hukum positif dan hukum adat di Bali, karena ancamannya sekarang deportasi," katanya.
Seperti diketahui, banyak turis Rusia berekspansi ke Pulau Dewata diduga untuk menghindari dampak perang di negaranya. Selain itu, turis Rusia berusia 18 tahun harus mengikuti wajib militer (wamil).
Imigrasi Ngurah Rai Bali mencatat jumlah wisman Rusia yang datang ke Bali periode Januari - Maret 2023 mencapai 43.622 orang. Menurut catatan Polda Bali, 56 dari 171 pelanggar lalu lintas merupakan WNA Rusia.
---
Artikel ini telah tayang di detikBali.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol