TRAVEL NEWS
'Bali Diinjak oleh Bule Tanpa Rasa Simpati'

Bali sedang tidak baik-baik saja. Bagaimana tidak? Bule datang bukan menghamburkan uang, malah bersaing dengan warga lewat bisnis ilegal.
Sejak perbatasan dibuka, Bali sudah berharap akan kedatangan bule-bule kaya yang mau liburan. Tapi makin ke sini, yang datang malah turis norak.
Sebut saja rental ilegal, overstay sampai tahunan, dan bikin petisi soal suara ayam, kelakuan turis-turis sudah sangat mengganggu dan tak lagi bikin nyaman.
"Sepertinya negeri ini diinjak tanpa rasa simpati, alias perilaku liar chauvinis ditunjukkan oleh mereka yang merasa seolah Bali ini tempat bebas sebebasnya, semaunya," ujar Puspa negara - ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali pada detikTravel.
Padahal, Bali adalah pulau yang kaya akan kultur dan adat. Norma dan adab begitu disanjung dan dijunjung oleh warga Bali. Kebaikan hati orang Bali yang selalu membantu bule-bule malah disalahgunakan.
"Situasi ini tentu juga tak lepas dari sistem tiru, mereka melihat segalanya di sini sunguh mudah, seperti mudah untuk persewaan motor, mudah untuk akses ke klub malam, mudah untuk mengakses ruang ruang publik yang sepatutnya mereka mengikuti ketentuan dan peraturan perundangan yg ada di negeri ini," ungkap Puspa.
Bukan cuma persewaan ilegal, mereka sudah berani membentak, mencaci dan mengumpat petugas yang berwajib. Mereka merasa superior sampai berfikir bahwa pemerintah Indonesia takut akan kehilangan turis.
"Tentu prilaku ini tidak boleh dibiarkan karena hal ini telah menginjak harga diri dan martabat kita, bahkan secara ekonomis mereka telah menjadi kompetitor yg menyakitkan bagi pekerja lokal," tegas Puspa.
Gerah dengan hal ini, Pemerintah pun menindak tegas bule-bule nyeleneh. Ada yang dideportasi, sampai bakal ada aturan pelarangan peminjaman motor untuk bule.
Memang sih, pemerintah perlu menindak tegas bule-bule ini. Tapi Puspa ingin agar penidakan ini tidak berimbas pada warga juga. Seperti yang kita tahu, pasar utama dari perentalan motor adalah bule.
"Sebaiknya dilakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap orang asing secara stabil, periodik dan berkelanjutan, dengan melakukan operasi penertiban orang asing uang melibatkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat, terutama Pembentukan tim Adhoc penanganan orang asing yang melibatkan kepala lingkungan, Banjar, Lembaga lembaga di Desa/Kelurahan hingga stakeholder lainya," jelasnya.
Lebih lanjut, pihak imigrasi diminta untuk lebih memperketat pengawasan orang asing sesui dengan regulasi yang sudah ada yakni menggerakkan Team Pengawasan orang asing (Timpora). Timpira sudah diatur dalam Permenkum dan Ham no 50 th 2016.
"berharap pihak imigrasi segera turun dengan Timpora dan tim Adhoc agar mulai ada efek taat bagi para oknum Wna dimaksud. Selanjutnya institusi terkait agar melaksanakan tupoksinya dg lebih Agresif & gercep dlm penegakan law inforcement," pungkasnya.
Simak Video "Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Motor, Pengusaha Rental 'Menjerit'"
[Gambas:Video 20detik]
(bnl/bnl)