Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti merespons wacana pencabutan visa on arrival (VoA) warga negara Rusia dan Ukraina oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Menurut Sri, wajar Pemerintah Provinsi Bali geram karena derasnya keluhan masyarakat soal perilaku nyeleneh turis asing kedua negara tersebut.
"Mungkin, melihat terlalu banyak yang dilakukan oleh WNA Rusia dan Ukraina di sini (di Bali), jadi saya nggak bisa juga menyalahkan terlalu keras Pemprov Bali. Dia (Koster) pasti ada pertimbangan juga untuk saat ini ya," ujarnya kepada detikBali, Senin (20/3/2023).
Diketahui, WNA Rusia dan Ukraina mendominasi catatan buruk perilaku turis asing di Pulau Dewata. Mulai dari pelanggaran tata tertib lalu lintas, membuat KTP dengan dokumen palsu, hingga mengeluh dan membuat petisi kokok suara ayam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tidak cuma itu, banyak dari mereka yang menyalahi aturan izin tinggal, antara lain bekerja ilegal dengan visa wisata atau sosial, tinggal lebih lama dari ketentuan (overstay), sampai mengganti pelat palsu kendaraan bermotor.
Selain itu, Sri mengingatkan Pemprov Bali untuk berhati-hati agar kebijakan yang akan dikeluarkannya tidak menjadi bumerang bagi industri pariwisata Bali di masa mendatang. Sebab, alih-alih dipahami, kebijakan yang masih jadi wacana ini justru menuai banyak kritik.
Karena itu, Sri menyarankan Pemprov Bali mengkaji kembali aturan pencabutan visa kunjungan setibanya turis dari Rusia dan Ukraina ke Bali tersebut. "Karena sudah ada semacam keluhan ya dari kedutaan besar langsung ya, baik Rusia di Jakarta," terang dia.
"Kami lihat sebenarnya (kebijakan pencabutan VoA) itu perlu kajian lagi. Ketika misalnya ada wisatawan mancanegara atau masuk ke Indonesia, mereka harus menaati peraturan yang ada. Yang terpenting lagi, ada pembinaan atau informasi dan edukasi kepada kedutaan bahwa wisatawan harus mematuhi semua aturan yang ada di Indonesia," tegas Sri.
Ia menilai perlu ada peran dari negara luar melalui konsulat negara asal turis untuk mengedukasi dan menginformasikan kepada masing-masing warga mereka yang ingin berlibur di Bali.
---
Baca selanjutnya di detikBali.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol