Seorang perempuan bernama Cunanih (53) ditemukan tewas di sebuah kamar homestay di Puri Agung Stay Jalan Popies I Gang Bedugul Kuta, Badung, Bali, Minggu (26/3/2023). Jasad wanita asal Bandung ini ditemukan tanpa busana.
Korban ditemukan oleh karyawan homestay, Alfiah dan suaminya, Waldi. Cunanih ditemukan saat mereka akan membersihkan kamar pada Minggu pagi.
Di kamar korban juga ditemukan obat-obatan, seperti jenis examethasone, acetylcystein, dan omeprazole. Penemuan mayat itu menggegerkan penghuni lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar pada hari Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 08.11 Wita, telah ditemukan seorang perempuan WNI dalam keadaan meninggal di sebuah kamar nomor 2 Puri Agung Home Stay Jalan Popies 1 Gang Bedugul, Kuta Badung," kata Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita seperti dikutip dari detikBali.
Dari keterangan saksi, Yogie menyebutkan Cunanih mulai tinggal di Puri Agung Home Stay sejak Senin (20/3/2023). Selama ini, korban tidak pernah sakit atau memberikan pernyataan sedang sakit.
Saat Nyepi, Waldi sempat meminta korban untuk mematikan lampu kamarnya sekitar pukul 19.00 Wita. Sejak saat itu, saksi tidak pernah lagi melihat korban.
Karena khawatir, Waldi akhirnya melakukan pengecekan.
"Saksi (Alfiah) bersama suaminya langsung melakukan pengecekan terhadap korban dengan maksud mau membangunkan, karena saksi khawatir korban tidak pernah keluar semenjak Nyepi," kata Yogie.
Saksi tak kunjung mendapat jawaban ketika mengetuk pintu kamar korban. Saksi kemudian membuka pintu kamar yang saat itu tidak dikunci.
Saat pintu dibuka, saksi melihat korban sudah tergeletak. Kondisi tubuhnya miring menghadap ke utara dengan tidak menggunakan baju.
"Saksi sempat memanggil-manggil korban namun tidak ada respons. Saat itu korban sudah tidak bergerak dan di samping tubuhnya ada bekas muntahan," ujar Yogie.
Untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban, polisi masih menunggu kepastian keluarga korban untuk autopsi. Ia juga masih menunggu hasil pemeriksaan di RSUP Prof Ngoerah.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum